“Kantor Hukum WILLIAM MAMORA & PARTNER Menangani Dugaan Kecurangan oleh Panitia Pemilihan Kepala Kampung Serentak Di Pakuan Baru Hingga Mengajukan Keberatan ?!”

 706 total views

Kantor Hukum WILLIAM MAMORA & PARNERS Yang Dipercayai Oleh Edyson Calon Kakam , Untuk Menangani Dugaan Kecurangan Oleh Panitia Pemilihan Kepala Kampung Serentak Di Pakuan Baru Hingga Mengajukan Keberatan kepada panitia Pemilihan .

Read More

Way kanan Lampung globalinvestigasinews.com

Pesta Demokrasi yang seharusnya memberi kedamaian dan adil malah menjadi kurang adil lantaran adanya dugaan kecurangan oleh panitia pemilihan Krpalaa Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way kanan.
sehingga di rasa merugikan salah satu calon kepala kampung, Yakni edyson Senin( 15/05/23).

Kantor Hukum WILLIAM MAMORA & PARTNERS Yang di percayai Menangani Kasus Tersebut Melalui Pengacara nya Muhammad Fahreza,S.H,CIl dan Zerdinal Pratama, S.H Menyayangkan sikap panitia yang tidak fair karena terdapat seseorang yang secara kapasitas bahkan dia adalah seorang panitia pilkakam yang diduga tidak terdaftar Di Dpt tapi Malah Dapat Memilih, ujarnya

Selanjutnya Pula ada Seseorang Yang Terdaftar Di DPT tetap Hak Suaranya diduga di gunakan Oleh orang Lain kita menduga bahwa ada dugaan kecurangan yang secara terstruktur sistematis dan masif Meski Kebetulah Kita Baru Mendapatkan Bukti di TPS 04 saja Tidak menutup Kemungkinan di duga Kecurangan Ini ada di setiap Tps. Ungkap Fahreza

Atas Beberapa Dugaan Tersebut Maka Kami selaku Kuasa Hukum meminta Kepada Bupati Way Kanan,Seluruh Panitia Pikakam Serentak ini untuk terkhusus kampung Pakuan Baru agar dapat dilaksanakan Pemilihan ulang Atau Setidak-tidaknya Pemilihan ulang di TPS 04 agar pilkakam ini Berjalan Fair demi menjaga kondusifitas yang ada di Desa tersebut karena di khawatirkan apabila kalah di curangi akan berpotensipada konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat antar pendukung

Kami juga berharap bupati dan panitia pilkakam serentak tersebut mampu melihat persoalan tersebut secara objektif dan jernih artinya pilkakam di Kampung Pakuan baru dapat di gelar ulang
Ketika hal ini tak dapat di lakukan maka kami akan membawa persoalan ini keranah pidana dalam hal ini polda lampung dan secara perdata akan kita gugat di perdilan tata usaha negara bandar lampung sampai kasasi.

Lebih Lanjut Muhammad Fahreza Menjelaskan Bahwa Hari ini Telah Memberikan Surat Keberatan kepada Panitia Pemilihan Pikakam, Dinas PMK, Bupati Way Kanan, dan tembusan ke Polres dan Juga DPRD Way Kanan

(Rahman globalinvestigasi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *