Demi Mimpi Generasi Muda Papua, Ketua LSM Berharap Adanya Dukungan Pendidikan Gratis di Sekolah dan Meniadakan Wajib Siswa Membayar Mengingat Besarnya Dana OTSUS

 104 total views

Jayapura,globalinvestigasinews.com – Meskipun Anggaran Dana Otonomi Khusus yang diperuntukan untuk membangun masyarakat Papua dari ketertinggalannya dibidang Pendidikan, namun sampai saat ini masih adanya praktek-praktek pungutan, liar alias “Pungli” di Sekolah-Sekolah belum juga dihilangkan.

Read More

Padahal besaran Dana Otonomi Khusus nilainya begitu fantastis kedengarannya, yang mana sebagian besar dana tersebut difokuskan untuk bidang pendidikan, akan tetapi dari fakta yang dihimpun media ini, masih terdapat banyaknya sekolah-sekolah mulai dari tingkat Pendidikan Dini (Paud), TK, SD, SLTP, SLTA masih memberlakukan pembayaran iuran wajib seperti; Pembayaran Biaya Pendaftaran masuk sekolah, Biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), Biaya Seragam Sekolah dan lain sebagainya.

Hal ini sontak mendapat sorotan dari Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Provinsi Papua, Yerri Basri Mak, SH, lewat telepon selulernya pada Jumat siang (23/6/23) kepada media ini mempertanyakan alasan dibalik adanya iuran wajib murid yang dibebankan guru kepada siswa.

Yerri juga menyesalkan sikap Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan yang belum juga merespon akan adanya jenis pungutan liar yang masih diberlakukan disejumlah sekolah-sekolah, sehingga kerap menyulitkan orang tua murid untuk melanjutkan pendidikan anaknya dijenjang berikutnya.

” Fakta ini yang terjadi di sekolah-sekolah, bukan saja di Paut atau TK, tetapi juga SD, SLTP, hingga SLTA. Yang mau kami tanyakan kepada pemerintah, apakah Dana Otsus tidak bisa dipakai untuk mengatasi persoalan seperti ini, sehingga praktek-praktek pungutan liar disekolah belum juga dihilangkan. Padahal kita masyarakat Papua berharap sekali dengan adanya dukungan dana otonomi khusus yang nilainya triliunan itu bisa dimanfaatkan untuk memudahkan semua pelayanan bagi siswa/murid, baik yang baru mau mendaftar, ataupun yang sudah bersekolah,” tutur Yerri.

Yerri juga mengatakan kalau dengan adanya anggaran Otsus yang besar itu, maka sudah sepantasnya para pelajar menerima pendidikan gratis, mulai dari awal mendaftar hingga mencapai kelulusan.

” Mutu pendidikan anak-anak kita, generasi Papua ini harus diutamakan. Dgn adanya anggaran otsus yang besar itu maka iuran-iuran wajib siswa yang kami dengar tidak boleh adalagi, sebab hanya akan menghambat semangat belajar para siswa dan bisa membuat mereka memilih untuk putus sekolah karena ketidakmampuan orang tua,” tambahnya.

Lagi kata Ketua LSM, fakta berbicara banyak anak-anak Papua tidak mampu melanjutkan pendidikan dijenjang yang lebih tinggi dikarenakan tuntutan pembayaran administrasi sekolah dan tuntutan akademik kerap menjadi penyebab utama pupusnya harapan untuk berkompetisi dalam merahi prestasi, tentu sesuatu yang sangat disesalkan.

Untuk itu ia meminta agar pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua, juga Komisi V DPRP Papua sebagai Wakil Rakyat bisa mendengar jeritan Orang tua murid dan pergumulannya, dengan mencari solusi agar bisa membebaskan setiap anak murid dari beban tanggungan apapun jenisnya.

” Kita berharap DPRP Papua melalui Komisi V yang membidangi pendidikan bisa merespon dan berkordinasi dengan pemerintah. Baik pemerintah Provinsi Papua, Kota dan Kabupaten, agar memikirkan bersama terkait kondisi yang terjadi di sekolah-sekolah. Agar anak-anak kita bisa melangkah penuh senyum lepas menggapai mimpi besar mereka tanpa terhalang palang batu,” harapnya.

Ia juga meminta kepada pemerintah Provinsi Papua, juga bagi ke Empat Provinsi pemekaran baru, Kota dan Kabupaten, agar bisa membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang berfungsi memantau dan mengontrol tingkat pelayanan Pendidikan gratis di sekolah-sekolah, bersamaan dengan itu harus adanya dukungan Peraturan Daerah (PERDA) guna menyokong kebijakan tersebut. (Nando)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *