Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia Dedi Siregar menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah sangat tepat karena KPK diamanahkan oleh Undang-undang untuk menjalankan peran utama sebagai penegak hukum dalam pemberantasan korupsi
Kami sangat menyayangkan adanya berbagai narasi-narasi liar yang turut memperkeruh yang bisa mengganggu konsentarasi KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat itu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014
KPK adalah lembaga independen, tidak berpihak pada kekuasaan mana pun dan tidak bisa di intervensi pihak mana pun, kami melihat KPK sangat menjaga netralitas dan independensinya dalam mengusut kasus korupsi
seharusnya para pihak tidak membangun narasi miring kepada KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini, karena kami melihat jauh sebelum rencana deklarasi Cak Imin dan Anies,
KPK sudah melakukan beberapa penggeledahan untuk mencari bukti kemudian KPK juga sudah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia, Dua anggota aparatur sipil negara (ASN) dan satu orang pihak swasta yang diduga melakukan korupsi pada program pengolahan dan proteksi data yang digunakan untuk pengawasan dan pengendalian TKI.
kami menilai KPK bekerja sesuai Perundang Undangan yang di duga terdapat kerugian keuangan negara. Jadi KPK mengusut tuntas kasus pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) jangan membangun narasi tendensius dan penyesatan yang mengarah menyudutkan lembaga yang sah secara kontitusi, Sebab ini murni penegakan hukum
Kami meminta pada pihak elit hentikan narasi kpk menjegal capres cawapres upaya pemberantasan korupsi ini adalah bentuk penegakan hukum dan keadilan untuk masyarakat
Salam Hormat
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia
Ketua Umum
Dedi Siregar