3.3 Kg Sabu Hasil Tangkapan Sat Narkoba Polres Tanjab Timur Dimusnahkan

Loading

Jambi-Globalinvestigasinews.com 2024/01/04
Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat sebagai bukti keseriusan pemerintah, termasuk Polri, dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Read More

Polres Tanjab Timur memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 3.3 Kg senilai, Rp 4.4 Milyar. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanjab Timur  beberapa waktu lalu.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan melalui Waka Polres Kompol Novrizal mengatakan barang bukti tersebut didapatkan dari hasil pengungkapan kurir Sabu jaringan lintas provinsi, dengan tersangka M.Nasir warga Biruen Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Adapun narkotika yang dimusnahkan adalah sabu seberat 3.3 Kg.

Kompol Novrizal menjelaskan, ini salah satu prestasi yang luar biasa selama berdirinya polres Tanjab Timur, ia mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara di larutkan kedalam ember di campur ditergen, dan langsung di masukan ke dalam lobang Closed.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini digelar di lobby Polres Tanjab Timur. Kegiatan tersebut juga di hadiri Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto, ketua DPRD Mahrup serta Forkopimda kabupaten Tanjab Timur.

Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto dalam sambutan mengucapkan terimakasih kepada Kapolres AKBP Heri Supriawan Tanjab Timur dan mengapresiasi Sat Narkoba Polres Tanjab Timur yang dipimpin Kasat Iptu Rachmat Hidayat yang telah berhasil mengungkap kasus besar ini.

“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan rasa terima kasih, dan rasa hormat pada Kapolres, dan semua jajaran Polres Tanjab Timur yang demikian luar biasa yang telah berhasil mengungkap kasus Jaringan Narkoba. Jadi, saya menghimbau seluruh lapisan masyarakat dapat membantu bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menangkap pengedar narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” harapnya.(T111k).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *