“Tagihan PDAM Dinilai Tidak Wajar, Pelayanan PDAM Tirta Musi Palembang Dikeluhkan Warga ?!”

 51 total views

Palembang,- Beberapa Warga Lorong Lebak Keranji Kelurahan Bukit lama Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang Provinsi Sumatera Selatan, mengeluhkan tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang. Pasalnya tagihan tersebut membengkak dari tagihan sebelumnya, warga menilai tagihan itu tidak wajar.

Read More

Iya tagihan air di rumah saya sudah tidak wajar, itu sampai 3 kali lipat dari tagihan sebelumnya,” kata salah seorang warga sekaligus pelanggan PDAM Tirta Musi Palembang bernama Dedi beberapa hari yang lalu.

Dedi mengatakan, memang tagihan sampai saat ini menunggak berjalan hampir 9 (sembilan) bulan dikarenakan faktor kesulitan ekonomi yang kami hadapin saat ini. Selain faktor ekonomi juga diakibatkan tagihan yang membengkak dan tidak wajar, padahal tarif tagihan PDAM milik kami itu tarif rumah tangga.

“Tagihannya berpariatif paling kecil kena tagihan Rp 350 ribu lebih, bahkan hampir mencapai kurang lebih Rp 550 ribu perbulannya. Kan aneh tagihan air sampai segitu mahalnya,” tanya pelanggan sambil meneteskan air mata

Dikatakannya, sebelum terjadinya tunggakan hampir mencapai 9 bulan, di tahun 2023 kami pernah melaporkan tagihan air kami yang dinilai tidak wajar ke Kantor PDAM Tirta Musi Palembang, namun realitanya keluhan kami terkesan di abaikan tidak ada satupun tim Teknik PDAM yang datang untuk mengecek meteran PDAM ke rumah kami.

Perlu diketahui, tagihan yang dinilai tidak wajar dan membengkak tersebut itu sudah berjalan lama, terus terang pak kami sangat mengeluhkan tagihan air membengkak tersebut, apalagi saat ini kami terkendala kesulitan ekonomi, boro boro memikirkan tagihan air, untuk sehari hari pun saat ini kami kesulitan,” keluhnya

Dikarenakan tagihan air kami sudah menunggak hampir 9 bulan, saat ini meteran PDAM kami di segel oleh Pihak PDAM Tirta Musi Palembang dan penyegelan itu sudah berjalan 2 bulan. Saat ini kami masih menumpang ke saudara untuk mendapatkan air untuk keperluan sehari hari.

Lebih lanjut ia mengatakan, bingung pak, bagaimana mau melunasi tunggakan air sebesar itu, sementara untuk kebutuhan sehari hari pun kami saat ini kesulitan.

Harapan kami, perusahaan PDAM Tirta Musi Palembang dapat memberikan keringanan tunggakan sebanyak 9 bulan yang menimpah kami.

Hal yang sama juga dikeluhkan Yuida yang juga warga Lorong Lebak Keranji, bahwa dirinya juga pernah mengalami tagihan PDAM yang tidak wajar pada tahun 2022, pernah kena tagihan Rp 1.800 ribu untuk tunggakan 2 bulan, kemudian Rp 850 ribu untuk tagihan 1 bulan dan Rp 750 ribu untuk tagihan 1 bulan.

“Padahal sebelumnya paling kena tagihan Rp 60 ribu dan paling tinggi Rp 100 ribu perbulannya. Pernah di laporkan ke pihak PDAM Tirta Musi Palembang, alasannya piva yang menyambungkan ke meteran air ke rumah kami mengalami kebocoran,” ucap Yuida seraya menyamakan perkataan pihak PDAM

Dikatakannya, sempat terkendala untuk pembayarannya, karena tagihan air yang kami alami tidak masuk akal dan mengalami pembengkakan, di tambah kondisi ekonomi keluarga waktu itu sedang mengalami kesulitan. Berhubung kami sangat membutuhkan air untuk keperluan sehari hari, jadi kami membayar tagihan tersebut dengan terpaksa dan tidak ikhlas membayar tagihan tersebut, bahkan sedihnya lagi pak uang untuk membayar tagihan air itu dapat pinjam dari tetangga.

“Jujur pak, sampai sekarang pun masih terbayang dengan kejadian waktu itu, karena takut terulang kembali, apalagi sekarang yang tinggal di rumah hanya saya dan anak bungsu, sementara suami sudah meninggal dan saat ini untuk kebutuhan sehari hari paling mengharapkan dari anak,” keluhnya

Selain itu, bukan hanya terkait tagihan yang terkesan tidak wajar dikeluhkan warga, melainkan saat ini air mengalir kecil ke rumah, sementara tagihannya harus tepat waktu bahkan parahnya lagi main putus atau segel sepihak tanpa ada musyawarah terlebih dahulu terhadap pelanggan.

Sementara itu, salah satu Staf dari Pihak PDAM Tirta Musi Palembang saat di konfirmasi di ruang kerjanya kepada media, Selasa (16/04/2024) membantah bahwa Pelanggan belum melaporkan terkait tagihan air milik pelanggan ke Pelayanan PDAM Tirta Musi Palembang, karena saat di cek data laporan pelanggan tidak ada di data Pelayanan.

“Mungkin Bapak melaporkan ke Pelayanan hanya terkait pemutusan, bukan terkait tagihan membengkak atau tidak wajar, karena di cek data di Pelayanan tidak ada laporan dari Bapak,” dalihnya

Lebih lanjut ia menjelaskan, adapun terkait permohonan Bapak, nanti akan menghadap ke Pimpinan saja, karena kita hanya Staf di sini, nanti kita kabarin kalau Pimpinan kita sudah ada di Kantor,” ucapnya

@ di

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *