KOMPOLNAS AKAN SURATI POLDA LAMPUNG ATAS LAPORAN KORBAN KEBAKARAN DI WILAYAH HUKUM PESAWARAN

 1,122 total views

GLOBALTVINVESTIGASINEWS.JAKRTA. Kekecewaan keluarga besar Agustin Firman prihal tragedi kebakaran rumah mereka pada tanggal 21 September 2019, yang telah di laporkan kesektor Kedondong polres Pesawaran, Lampung, di laporkan ke KOMPOLNAS ( Komisi Kepolisian Nasional).

Read More

Dalam menyampaikan laporan penanganan kebakaran rumah yang di akibatkan oleh jatuhnya kabel jalur utama yang terseret oleh satu unit dump truk bermuatan batu belah di duga untuk kegiatan bedah rumah dari PU PERKIM PESAWARAN ini di dampingi oleh sekretaris DPC PWRI PESAWARAN, hal ini di sampaikan oleh korban kebakaran ke globaltvinvestigasinews.com, Kamis (27/2).

Di katakan Buyung sapaan akrab korban rumah kebakaran, dalam penyampaian di kantor KOMPOLNAS yang beralamatkan di jln Tirtayasa VII No.20 RW 4, Melawai kecamatan Kebayoran Baru, kota Jakarta Selatan,
di sambut baik oleh Bripka Anggun Yudi Nugroho.

” Alhamdulilah kami yang di dampingi sekeretaris DPC PWRI PESAWARAN dilayani dengan baik saat menyampaikan surat di ruangan kompolnas oleh Bripka Anggun dan surat kami telah di terima dengan No.surat tanda terima yang di tanda tangani ” singkat Buyung.

dalam waktu yang hampir bersamaan Saat di konfirmasi Brika Agung Yudi Nugroho sebagai Staf DUK DIKNAS KOMPOLNAS menegaskaskan, dirinya akan menyampaikan laporan tersebut ke pimpinan dan segera akan melayangkan surat ke Kapolda Lampung.

” Surat laporan ini sudah saya terima dan akan saya sampaikan kepimpinan, insya Allah dalam waktu secepatnya akan menyurati Polda Lampung ” tegasnya.(Syahrul/Miswan).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *