Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Antara Pemkab Aceh Tamiang Dengan PT. PLN

 414 total views

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Antara Pemkab Aceh Tamiang Dengan PT. PLN

Read More

Global investigasi news co.id Aceh Tamiang – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengadakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh Unit Pelaksanan Pelayanan Pelanggan Langsa yaitu tentang pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan dan pembayaran rekening listrik Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan juga BPJS Ketenagakerjaan Langsa tentang kesepakatan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan ini difasilitasi oleh Bagian Hukum Setdakab Aceh Tamiang, bertempat di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Selasa (03/03/2020).

Hariadi Fitrianto Manajer PT. PLN (Persero) saat memberikan arahannya terkait kerjasama ini, mengatakan PT. PLN berkomitmen untuk meningkatkan pendapatannya daerah Kabupaten Aceh Tamiang. Hariadi juga menjelaskan bahwa Provinsi Aceh satu-satunya Provinsi di Indonesia yang memiliki rasio elektrivikasi 100 persen. Hal tersebut, dikarenakan seluruh Kampung yang ada di Provinsi Aceh sudah memiliki listrik, mungkin masih ada beberapa pelanggan yang belum memiliki listrik, namun PT. PLN terus berupaya melayani pelanggan sampai ke pelosok daerah.

Selanjutnya sambutan dari Suharno Abidin Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa, mengatakan penandatanganan Mou ini merupakan perpanjangan Mou dengan Pegawai non ASN beberapa waktu lalu.

“Setelah di Aceh Tamiang, Kami juga akan ke Aceh Timur dan kami harus berjuang sama seperti PLN yang harus menerangi seluruh negeri, kami juga melindung seluruh pekerja yang ada di NKRI. Saya sangat berterima kasih atas dukungan Pemkab Aceh Tamiang, kami tidak bisa bekerja sendiri, kami perlu bersinergi dan berkolaborasi supaya seluruh pekerja yang ada di Pemkab Aceh Tamiang dapat terjamin kesehatannya,” terang Suharno.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan PT. Manajer PT. PLN (Persero) UPPP Langsa dan juga dengan BPJS Ketenagakerjaan Langsa serta penyerahan plakat.

“Kami atas Nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan selaku Pimpinan Daerah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih serta menyambut baik atas kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan PT. PLN UPPP Langsa dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan BPJS Ketenagakerjaan Langsa dalam pelaksanaan program-program yang nantinya akan dituangkan secara jelas dalam Perjanjian Kerjasama,” ucap Bupati Mursil, SH, M.Kn saat memberikan arahan pada acara penandatanganan MOU.

“Oleh karena itu, harapan Kami melalui momentum penandatangan nota kesepahaman ini, kian memperkuat komitmen kita, baik itu Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, PT. PLN UPPP Langsa dan BPJS Ketenagakerjaan Langsa untuk terus berkiprah dan sama-sama bekerja dan berkarya nyata dalam memajukan Daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang,” harap Bupati.

Mursil juga mengingatkan kepada pihak PLN, agar memiliki ketentuan atau kebijakan dalam penyaluran listrik, jangan sampai masyarakat yang mendirikan rumah di bahu jalan nasional juga diberikan listrik, selain berbahaya bagi masyarakat juga melanggar aturan.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Instansi Vertikal serta para tamu undangan lainnya. (E)

Sumber Humas Setdakab Aceh Tamiang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *