RAZIA HOTEL POLSEK BAYAH HINGGA DITEMUKANNYA PENGGUNA NARKOBA ??

 514 total views

Lebak, Dalam rangka menjaga kekodusifan wilayah hukum Bayah ,Jajaran Polsek Bayah melaksanakan  Giat cipkon Jumat malam 20/03/20 yang di pimpin langsung Kapolsek Bayah YOGIE ROOZANDI Beserta jajaran anggota Polsek Bayah.

Read More

Dalam kegiatan cipkon kali ini jajaran Polsek Bayah,di mulai pukul 21.00wib langsung mendatangi beberapa tempat penginapan atau perhotelan yang berada di wilayah kecamatan Bayah,di antaranya Hotel Corral House yang bertempat di kampung cibayawak ,desa darmasari kecamatan Bayah.setelah mendatangi Hotel Corral House di lanjutkan ke Hotel Hans yang bertempatan di kampung Ciwaru desa Bayah Barat kecamatan Bayah.

Dalam Gelar cipkon kali ini jajaran Polsek Bayah berhasil menggerebek sekaligus membekuk satu orang yang mendapati menyalah gunakan obat terlarang jenis sabu.berikut barang bukti di antaranya dua plastik kecil berisikan butiran kristal,korek jepris warna kuning, dan bong yang terbuat dari botol lasegar tanpa pivet.

Pelaku yang berinisial BI 26 tahun warga kampung cimangpang desa panggarangan kecamatan panggarangan berhasil di amankan oleh jajaran Polsek Bayah, di kamar no 1 Hotel Hans berikut barang bukti.

Pelaku BI yang di duga sebagai pengedar dan pemake Narkoba,waktu kejadian satuan unit Reskrim jajaran Polsek Bayah langsung membawa ke Mapolres Lebak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP YOGIE ROOZANDI akan terus berperang melawan kejahatan , kriminalitas,miras,balap liar, curat,curanmor,Sajam,senpi,guna menjaga kekodusifan wilayah khususnya di kecamatan Bayah,agar wilayah hukum kami terhindar dari penyakit – penyakit yang meresahkan masyarakat.ungkapnya

Masih di tempat yang Sama AKP YOGIE ROOZANDI di temui di ruang kerjanya mengatakan ke awak media 
Akibat perbuatan BI terancam dengan hukuman empat sampe sepuluh tahun  tahun penjara karena telah melanggar pasar 112 ayat (1) atau pasal 114 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU.RI no 35 tahun2009 tentang narkotika. Terangnya.( YENI MAELIA SARI )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *