Himbauan, Dandim 0117/Atam Pimpin Langsung Patroli Gabungan, Berlakunya Jam Malam di Kabupaten Atam

 528 total views

Himbauan, Dandim 0117/Atam Pimpin Langsung Patroli Gabungan, Berlakunya Jam Malam Di Kab. Atam

Read More

Global investigasi news co.id Aceh Tamiang- Patroli gabungan antara personil Kodim 0117/Atam, Personel Subdenpom IM 1-6 Aceh Tamiang, Personil Polsek Kota Kuala Simpang dan Polsek Karang Baru, BPBD Kab. Atam dan Satpol PP/WH Kab. Atam yang di Pimpin langsung Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang. Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S. Sos. M.I. Pol, dalam rangka,”Penerapan jam malam dengan dasar terbitnya surat Maklumat bersama forum koordinasi pimpinan daerah tentang penerapan jam malam dalam penanganan Corona virus disease 2019 di Aceh. Di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu (29/03/2020)

Pemberlakuan jam malam tersebut mulai berlaku sejak Minggu malam 29 maret sampai dengan 29 mei 2020. Di antara poin penting dari maklumat tersebut, Pengelola kegiatan usaha tidak membuka warung kopi/cafe, tempat makan dan minum, pasar, swalayan, mall, karoke, tempat wisata, tempat olahraga, dan angkutan umum pada penerapan jam malam.

Para personil Patroli Gabungan baik dari Kodim 0117/Atam, Polsek Kota Kuala Simpang, BPBD maupun Satpol PP/WH melaksanakan Apel pengecekan di Makoramil 01/KSP yang pimpin langsung oleh Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S.Sos, M.I.Pol.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar surat Maklumat bersama forum koordinasi pimpinan daerah tentang penerapan jam malam dalam penanganan Corona virus disease 2019 di Aceh.”Terang Dandim 0117/Atam.

,”Kegiatan patroli terkait pemberlakuan jam malam dilaksanakan serentak diseluruh wilayah jajaran Kodim 0117/Atam bekerjasama dengan Muspika setempat. Dengan diadakannya kegiatan penertiban tersebut diharapkan masyarakat dapat mematuhi penerapan jam malam sehingga dapat mengurangi penyebaran virus Covid 19 di Aceh khususnya di wilayah Kab. AcehTamiang.
“Tegasnya Dandim 0117/Atam.

Personil gabungan bergerak dari Makoramil 01/KSP menuju Jln. Lintas Medan – B. Aceh Ds. Medang Ara Kec. Karang Baru dan kembali ke arah Kota Kuala Simpang, disepanjang jalan personil gabungan menghimbau serta mengumumkan kepada seluruh warga tentang berlakunya jam malam dengan batas waktu pada pukul 20.30 Wib s.d 05.30 Wib. (E)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *