PROYEK PRESERVASI JALAN PUDING BESAR DAN BATAS KOTA PANGKAL PINANG TAHUN TA. 2019 DIDUGA ASAL “ASAL JADI” ??

 623 total views

Global investigasi news.com – Propinsi Kepulauan Bangka Belitung Jum’at 10 /04/2020.  Pantauan awak media global investigasi news.

Read More

Pekerjaan preservisi Jalan Puding Perbatasan Pangkalpinang Tahun 2019, diduga dikerjakan asal jadi. 

Akibatnya, pekerjaan preservasi jalan Nasional milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Direktorat Jenderal Bima Marga, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Bangka Belitung Jalan Manunggal tersebut menuai kritik dari bebagai kalangan. 

Salah satunya dari aktivis Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Bangka Belitung Bersatu (P3B).

“Proyek preservasi antara jalan Desa Puding, Kecamatan Puding Besar, dan Kace Timur perbatasan Kota Pangkal Pinang diduga dikerjakan asal-asal jadi, sehingga kuatnya dugaan kami adanya sarat KKN,” kata Ketua Umum (Ketum) Ormas P3B, Mustari kepada awak media, Selasa, 07 April 2020.

“Kok bisa ya, seharusnya pekerjaan di tahun 2019 seharusnya sudah selesai. Tapi di tahun 2020 diduga masih dikerjakan dengan judul yang sama  dan tempat yang sama. Ada apa ini. Di sinilah kami katakan bobroknya pihak Kementrian PUPR, Direktorat Jendral Bima Marga Bangka Belitung (Babel). Kuat dugaan adanya kongkalikong antara pihak CV. Bangun cita Rezeki dengan Kemen PUPR Babel,” pungkasnya. 

Menurutnya, pihaknya mempertanyakan proyek tersebut dikarenakan adanya pekerjaan yang sama, sehingga menjadi patokan bahwa pekerjaan preservasi Tahun Anggaran 2020, sama jenis pekerjaannya. Sedangkan  proyek Tahun 2019 dan seharus jalan yang ada sepanjang jalan nasional antara Puding Besar dan batasan Kota Pangkalpinang sudah tidak ada lagi penampalan. 

“Ini ko masih dilasanakan penampalan. Kemana Anggaran Tahun 2019 tempo hari yang telah menelan anggaran kurang lebih meditation Rp. 8 miliar,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan oleh BJ, salah satu warga setempat. Menurutnya, proyek preservasi jalan nasional di sepanjang jalan Desa Puding, Kecamatan Puding Besar dan batas Kota Pangkalpinang, Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka diduga tidak ada pekerjaan yang dilaksanakan, terutama di Desa Kace Timur yang merupakan batas Kota Pangkalpinang.
Dan Bj juga katan bahwa waktu itu kalau tidak salah plank proyek ada dua pada tahun itu dan saya selaku warga juga heran dengan ada dua plank pada saat tahun 2019.kayak nya diduga proyek itu ada apa pungkas nya Bj.

“Pekerjaan tersebut, jalan yang belobang hanya ditampal asal-asal saja, dan juga ada beberapa lobang hanya diberitanda, namun tidak dilakukan penampalan,” ungkapnya.

Tepisah EF, salah satu karyawan perusahaan pelaksana pekerjaan preservasi jalan nasional tersebut yakni CV. Bangun Cipta Rezeki membenarkan bahwa perusahaan tersebut milik seseorang bernama Akin. 

“Iya memang benar Pak. CV tersebut punya Pak Akin. Maaf ya, ini dengan siapa, biar saya sampaikan ke Bos Akin,” tuturnya.

Lain halnya dengan Supri saat dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut enggan menjawab walaupun pesan WhatsApp telah dibaca dan sampai saat ini masih sulit untuk dikonfirmasi.

Pantauan awak media di lapangan, pekerjaan peservasi jalan nasional tersebut berlokasi di Desa Kace Timur dan sepanjang jalan Puding, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka Induk, Provinsi Bangka Belitung, yang dikerjakan oleh CV. Bangun Cipta Rezeki dengam nama paket pekerjaan preservasi jalan puding besar batas Kota Pangkalpinang dengan nomor kontrak HK.02.03./PPK.1.2/006. Tanggal kontrak 25 januari2019. Dengan nilai kontrak Rp.7.745.666.000.00. Waktu pelaksanaan 328 hari kalender. Waktu Pemeliharaan 365 hari kalender dengan sumber dana APBN TA 2019. 

Global investigasi news.co.id.
Yulianto,Yahya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *