PERKEMBANGAN HASIL AUDIT DESA BANYU URIP KEC. GERUNG ATAS LAPORAN MASYARAKAT TERHADAP INDIKASI KORUPSI DANA DESA TAHUN 2019

 892 total views

GLOBALINVESTIGASINEWS.COM

Read More

PERKEMBANGAN HASIL AUDIT DESA BANYU URIP KEC.GERUNG ATAS LAPORAN MASYARAKAT TERHADAP INDIKASI KORUPSI DANA DESA TAHUN 2019

Girimenang Gerung (GIN) 14-04-2020 Proses pemeriksaan terhadap seluruh Perangkat Desa Banyu Urip yang terlibat langsung dan tidak langsung dalam program, pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2019 terus dilakukan secara khusus yang berproses di Kantor Inspektorat Kab.Lombok Barat NTB.

H.Ilham S.Pd.M.Pd selaku Kepala Inspektorat Kab.Lobar memberikan keterangan kepada awak media bahwa: 1. Untuk Kasus Desa Banyu Urip Kec Gerung NTB dilakukan Pemeriksaan secara khusus dan pemeriksaannya dilakukan secara maraton

  1. Sementara ini proses Pemeriksaannya lagi berjalan dengan memanggil semua Perangkat Desa yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam penggunaan dan pengelolaan ADD/DD tahun 2019 untuk dimintakan keterangannya.
  2. Karena masih dalam kondisi Covid-19 maka proses pemeriksaan dilakukan sesuai protap SOP Covid-19 dan pemanggilannya secara bertahap
  3. Proses pemeriksaannya akan dipercepat dan dalam waktu dekat kesimpulan hasil pemeriksaan sudah keluar
  4. Apapun hasil pemeriksaan Inspektorat dalam waktu dekat akan disampaikan kepada pihak pihak terkait.
  5. Menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Desa Banyu Urip agar bersabar, tetap tenang, jangan melakukan tindakan propokatif, jangan percaya sama berita berita yang tidak jelas sumber beritanya terkait LHP Desa Banyu Urip.

H.Asrul Kurnia selaku tokoh masyarakat dan mantan Ketua BPD Desa Banyu Urip berharap kepada Inspektorat agar objektif dalam menangani, pemeriksaan kasus Desa Banyu Urip sebab masyarakat sudah tidak sabar menunggu LHP dikarenakan sudah lama menahan, memendam gejolak ketidak puasan atas indikasi penyimpangan yang telah dilakukan oleh Mantan Kades. tersebut. Ujarnya.

Adi Salman SH selaku mantan Kades Desa Banyu Urip juga berharap Kepada Inspektorat dan APH yang menangani kasus Desa Banyu Urip agar pemeriksaannya jangan hanya pokus kepada pemeriksaan pengelolaan anggaran tahun 2019 akan tetapi dilakukan juga pemeriksaan pada pengelolaan, penggunaan anggaran desa tahun 2017-2018 karena ditahun itu juga banyak indikasi penyimpangan pengelolaan, penggunaan anggaran ADD/DD sehingga masyarakat betul betul terwakili dan merasa puas dan kedepannya akan menjadi pembelajaran bagi Kades yang akan datang sehingga visi dan misi Desa Banyu Urip bisa terwujudkan dan siapapun yang ikut terlibat harus segera diperiksa dan jika terbukti harus segera diproses secara hukum tanpa kecuali Ungkapnya (mst)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *