HIMBAUAN BAGI PEDAGANG PINDAH KE PASAR BARU

 936 total views

HIMBAUAN BAGI PEDAGANG PINDAH KE PASAR LAMA

Read More

Sumba Barat,GiNews TV Investigasi.Com
“Himbauan camat, terkait kegiatan hari ini atas tindak lanjut hari Rabu yang kemarin menyangkut himbaun terhadap pedagang kaki lima pemanfaat terminal lama yang mana lokasi ini sesungguhnya tidak di benarkan untuk di lakukan aktivitas Jualan.

Kebijakan pemerintah saat itu terkait dengan musim kemarau panjang kita kuatirkan pada terjadi gagal panen,gagal tanam dan sebagainya sehingga kita membuat satu kebijakan untuk merangkul seluruh pedagang kaki lima yang ada di sekitar kota Waikabubak yang tidak tertib
jualan di trotoar di badan jalan sehingga mereka memiliki tempat,kemudian kita ijinkan penggunaan lokasi di sini dari jam 4 sore sampai dengan jam 7 malam.

Namun setelah kita EVALUASI di tengah wabah virus Corona ini kita dari segi pemerintah juga mempunyai kelemahan, kelemahan kami karena ada instruksi presiden gubernur maupun Bupati terkait denga worvonhom,kita bekerja dari rumah,jadi otomatis kita kekurangan personil nilai ASN maupun tenaga kontrak yang mendukung kita di lapangan untuk mengawasi kegiatan mereka terkait dengan penertiban waktu.

Setelah evaluasi, mereka sudah tidak menyepakati lagi jam 4 sore berjualan, sehingga mereka berjualan mulai jam 7 pagi,dampak mereka berjualan pagi mengganggu perekonomian saudara-saudara kita di pasar baru, sehingga sebelum kita melakukan tindakan ada beberapa pedagang dari pasar baru juga sudah mulai masuk ke pasar lama karena dagangannya sudah tidak laku lagi.Bahkan ada yang mengalami kerugian ketika pasar di sini di buka dari jam 7 pagi.

Atas dasar itu,kita himbau kepada mereka tidak sesua kesepakatan kita kemudian apa yang di lakukan oleh pedagang di sini mengganggu perekonomian sodara-sodara kita yang berada di pasar baru maka kita pertegas untuk memindah kan kembali mereka ke pasar pada tempat nya.dan di lokasi ini sudah tidak di ijinkan untuk di lakukan jua beli ke depan,jadi oleh karena itu pada ke sempat ini melalui bapak/i dan pers juga kami pertegas sekali lagi bahwa lokasi terminal lama atau pasar lama sudah tidak boleh di ijinkan untuk melakukan proses jual beli.Proses pasar,proses dagangan di sini

kemudian yang berikut terkait dengan rencana kedepan lokasi ini kami masih menunggu selesainya dengan kondisi kita berhadapan dengan wabah covid-19.

Kegiatan hari ini melibatkan pemerintah kecamatan,kasat pol PP,pasIntel kodim 1613/SB,pospol kota dan Intel polres,”tutup Camat kota
Laporan:(GEVAN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *