Nyamar Jadi Pembeli, Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Tangkap Pengedar Sabu

 364 total views

Nyamar Jadi Pembeli, Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Tangkap Pengedar Sabu

Read More

Labuhanbatu, Ginews.com:
Personil Unit Reskrim Polsek Panai Tengah telah mengamankan 1(satu) orang Pria jum’at 27/11/2020 warga Dusun IV Desa Meranti Pahamdi duga Pelaku melakukan Tindak Pidana Penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu.

Penangkapan di lakukan Unit Resskrim Polsek Panai Tengah Pada hari Jumat tgl 27 Nopember 2020 sekira pkl 21.00 Wib dipimpin BRIGADIR M. YUNUS RITONGA,IPDA F. SIGIRO, S.H,AIPTU SISRIANTO,BRIGADIR FERNANDO SIANIPAR.

Atas laporan Masyarakat personil Polsek Panai tengah memburu pelaku yang di ketahui bernama WASISWANTO, ( 26 )warga Dusun IV Desa Meranti Paham Kec.Panai Hulu Kab. Labuhanbatu.

Kronologis Penangkapan di paparkan Kanit Reskrim IPDA F. SIGIRO, S.H.” bersama Team Opsnal Polsek Panai Tengah yg mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada 1(Satu) orang sedang mengedarkan Narkoba jenis Sabu kemudian oknum polisi melakukan undercover dan membeli sabu kepada pengedar an.WASISWANTO sebanyak 1(satu) Paket dengan harga Rp 100.000.( seratus ribu) Rupiah selanjutnya langsung menangkap pengedar an. WASISWANTO dan membawanya ke kantor mapolsek Panai Tengah” paparnya.

Dari tangan tersangka di temukan sebagai barang bukti ,3 (Tiga) bungkus plastik kecil transparan yg berisikan Narkotika di duga sabu,1 (Satu) buah botol lasegar yang sudah di modifikasi sebagai alat hisap alat hisap,1(Satu) Unit Hp Samsung lipat warna Hitam,4( empat) buah pipet dan1(satu) kaca pirex.

Selanjutnya Personil Polsek Panai tengah membawa tersangka dan dilakukan pemeriksaan dan akan di Limpah ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.(M.SUKMA)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *