Terkait Dugaan JAR TEST Milik PDAM yang Rusak, Karlan Ketua LPKNI Kab. Merangin : “Ini Menjadi Perhatian Serius ?!”

 419 total views

Laporan Pajak : “Penerimaan Negara Bukan Pajak Merangin disinyalir terus mengalami penurunan ?!’

Read More

Merangin, 23/02/2021, Globalinvestigasinews.com – Penghasilan daerah bukan dari pajak sebenarnya sangat besar untuk di Kabupaten Merangin Jambi, contohnya saja tarif hasil uji laboratorium limbah di Dinas Lingkungan Hidup. PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ini sudah di atur dalam PP Nomor 40 Tahun 2014 tentang jenis dan tarif atas penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup, Nah ! Bagaimana di Kab. Merangin sendiri…?? Diduga kuat telah terabaikan !!

Terkait Dugaan JAR TEST Milik PDAM yang Rusak, Karlan Ketua LPKNI Kab. Merangin : “Ini Menjadi Perhatian Serius ?!”

Pertanyaan ini akhirnya timbul ketika Media Cetak & Online Global Investigasi News melakukan investigasi untuk kadar atau kandungan air yang dikosumsi masyarakat di Kab. Merangin melalui sample yang terdiri dari air sungai, sumur bor dan Air PDAM yang dibawa Tim LPKNl ke Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Merangin Jambi pada Senin 22/02/2021, menurut sumber dari PDAM kalau pihaknya sedang lakukan Uji Lab di Jambi.

Disini didapat keterangan yang sangat mengejutkan, dari Dinas LH menyampaikan bahwa setidak tidaknya 3 bulan sekali ini harusnya ada uji lab, tapi kenyataanya tidak demikian, ketika hal ini di tanyakan ke Kepala Dinas LH belum ada jawaban yang pasti, ” Hampir keseluruhan instansi atau perusahaan di sini tidak melakukan Uji Lab untuk kadar air atau kandungan yang layak untuk dikosumsi atau digunakan, dan dari sini pula sebenarnya pajak untuk mendongkrak PAD bisa di tingkatkan tapi bagaimana ? karena ini sudah berlangsung sekian lama, ” terang salah seorang staff dibagian Uji Lab Dinas LH.

Dalam hasil lnvestigasi di lapangan bahwa di temukan adanya alat JAR TEST milik PDAM atau alat ukur takar sudah rusak sejak setahun terakhir ini, bagaimana dengan kandungan air layak kosumsi untuk masyarakat kalau alat takar saja belum ada perbaikan ? ” lni menjadi perhatian serius pihak kita dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara lndonesia untuk menggali lebih dalam akan permasalahan ini, ” ujar Karlan Ketua LPKNl Kab. Merangin.

Di pihak lain, ketika Awak Media menanyakan ke pihak PT. AIP perihal limbah pabrik, bagian humas menyampaikan bahwa kalau pihaknya secara rutin melaporkan Uji Lab ke Dinas LH Kab. Merangin, ” Pihak kami rutin melaporkan ke Dinas LH Kab. Merangin hasil Uji Lab kami mengenai Limbah, dan untuk Uji Lab langsung dikirim ke Palembang Kantor Pusat kami.” terang bagian Humas PT. AIP yang beroperasi untuk pengolahan sawit ini.

Dari beberapa temuan ini baik pemerintah maupun pelaku usaha seperti Perusahaan, Rumah Makan, Hotel dan sebagai pemilik kewajiban untuk melaporkan ke Dinas LH terkait Hasil Uji Laboratorium di Lingkungan Hidup diduga belum ada laporan ke Dinas Lingkungan Hidup Kab. Merangin, ” Selama ini yang saya tahu belum ada laporan ke kami hasil Lab atau memang tidak ada Uji Labnya, ” kata sumber dari dinas LH.

” Nah, bagaimana kalau ini bukan Setali Tiga Uang, artinya sama saja antara Pemerintah dengan pihak yang mempunyai kewajiban sebagai Wajib Pajak, ” pungkas Hambali anggota LPKNl ini.
(timglobal)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *