Kejati Sulbar Menyerahkan Kedua Tersangka dan Barang Bukti Tahap Dua

 271 total views

Kejati Sulbar Menyerahkan Kedua Tersangka dan Barang Bukti Tahap dua Ir. Aking Djide Bersama Burhanuddin Bohari, S.Pd,M.Pd.

Read More

SULBAR MAMUJU – Globalinvestigasinews.co.id ,tim penyidik dari pidsus Kejati Sulbar yg diwakili oleh Dr. Rizal F, SH MH mengeluarkan Tersangka atas nama Ir. Aking Djide dari Rutan Polres Polman untuk dibawa ke Kantor Kejari Polman.pada hari kamis 1 April 2021 sekitar jam 10.00 wita

Sebelum dilaksanakan giat Tahap dua Tersangka atas nama Ir. Aking Djide dibawa ke RSUD Kabupaten Polman guna pemeriksaan Rapidtest Antigen sekitar jam 10.42 dengan hasil test Negatif

Kemudian dilanjutkan Tahap dua atas nama tersangka Ir. Aking Djide dilaksanakan sekitar jam 14.15 wita dari penyidik kepada Penuntut Umum tim Pidsus kejati sulbar yaitu Muh. Nasran SH MH dan Hidjaz Yunus, SH MH,Muh. Faisal Azmy, SH di kantor Kejari Polman

Dimana Tersangka atas nama Ir.Aking Djide dibawa ke lapas kelas IIB Polewali sekitar jam 15.00 wita guna dilakukan Penahanan Tahap Penuntutan berdasar Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan (T-7) No: PRINT-07/P.6.10/Ft.1/04/2021 tanggal 01 April 2021 selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 01 April 2021 s/d 20 April 2021 di Lapas Kelas IIB Polman

Begitu juga Tahap dua Atas nama tersangka Burhanuddin Bohari telah dilaksanakan dan selesai sekitar jam 15.37 wita di lapas kelas IIB Polewali dilakukan Penahanan dengan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan (T-7) No: PRINT-06/P.6.10/Ft.1/04/2021 tanggal 01 April 2021 selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 01 April 2021 s/d 20 April 2021 di Lapas Kelas IIB Polman

pelaksanaan giat tahap dua pada jam 15.42 wita Tersangka Atas nama Ir. Aking Djide dan Burhanuddin Bohari selesai dengan aman dan lancar.

RUS GINEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *