“Terkait Dugaan Pungutan Uang Ujian, Ini Penjelasan Yayasan ?!”

 395 total views

Gerung NTB 13-4-2021 globalinvestigasinews.com Yayasan Pondok Pesantren Bermi yang terletak di Jalan Sukarno-Hatta Dusun Bermi Desa Babussalam Kec. Gerung Kab. Lobar NTB adalah salah satu Yayasan Pondok Pesantren yang mengelola beberapa Lembaga Pendidikan Pormal dan non pormal yakni Madrasah ibtida’yah(MI), PAUD Ar-Ridhwany, Madrasah Tsanawiyah (Mts), SMP Islam, PPS, Madrasah Aliyah (MA) dan Ma’had Aly/STISDA.

Read More

Diakhir tahun pelajaran 2021 ini Yayasan melaksanakan ujian akhir tahun pendidikan yang diikuti oleh Madrasah Aliah sebanyak 90 siswa dan MTS sebanyak 107 siswa. Tapi sayangnya dalam pelaksanaan ujian tersebut diduga pihak sekolah dan Yayasan memungut uang ujian kepada para peserta didiknya diduga secara sepihak. Dan hal itu bertentangan dengan kebijakan Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Menteri Agama RI yakni “Pendidikan Gratis” dan juga regulasi aturannya belum jelas, lebih khususnya lagi dalam masa pandemi Covid-19 ini.

Salah seorang wali murid inisial SB warga Desa Babussalam yang ditemui awak media mengatakan bahwa benar ada anaknya sekolah di yayasan tersebut. Sekarang lagi kelas tiga MTs yang sementara ikuti ujian. Dan benar kami selaku wali murid dipungut uang untuk uang ujian akhir tahun sebesar Rp. 250.000. Persiswa.” Ungkapnya.

“Anak kami memberitahukan , Ia meminta uang untuk membayar uang ujian, dan harus dibayar. Selaku orang tua, Ia…saya kasih” Ujarnya

Lanjut kata SB kami sadar anak saya mondok di sekolah swasta dan tentu ada biaya mondok dan biaya pembangunan yang harus di bayarkan. Tapi dalam pandemi covid 19 ini ekonomi kami terpuruk dan diharuskan untuk membayar uang ujian??? Bukankah ujian Nasionsl, ujian sekolah sementara ini ditiadakan dan tidak dipungut biaya?? Bukankah uang ujian dan biaya kebutuhan lain untuk menunjang pendidikan anak disekolah sudah ditanggung melalui dana PIP dan Bos?? Jika tidak… maka dana PIP, BOS yang begitu besar yang diterima oleh sekolah tersebut selama ini dikemanakan sehingga perlu dipertanyakan ?? Tanyanya penuh heran.

Maaf, seharusnya pihak yayasan dan sekolah kalau mau memungut uang ujian alangkah bagusnya dibahas terlebih dahulu bersama para wali murid, komite sekolah, yayasan dan sekolah. Tapi Maaf, ini tidak dilakukan. Buktinya selaku orang tua wali murid, saya merasa tidak pernah diundang rapat. Sehingga keputusan dan kebijakan itu diduga sepihak “. Keluhnya.

Sementara itu Tgh. Hardiyatulloh selaku pemilik yayasan yang didampingi oleh pengurus yayasan yang ditemui media di kediamannya (5-4-2021) menjelaskan bahwa benar dari pihak sekolah dan yayasan memungut uang kepada para peserta didik akhir tahun untuk siswa MA sebesar Rp 500.000 dan siswa MTS Sebesar Rp. 250.000.persiswa. Ujarnya

Lanjut kata Tgh. Hardiyatulloh yang juga sebagai Anggota DPRD Kab. Lobar dari Fraksi PKB mengatakan, Ia membantah telah memungut uang ujian.
“Yang dipungut itu bukan uang ujian. Akan tetapi uang yang dipungut itu uang untuk sumbangan pembangunan dan untuk biaya wisuda para peserta didik diakhir tahun pelajaran yang sudah disepakati dari awal masuk sekolah dulu. Dalihnya

Wajar kami sekolah swasta memungut biaya kepada para orang tua/wali murid. Kalau tidak, darimana sumber untuk biaya operasional kami. Dan untuk diketahui biaya operasional setiap bulannya yayasan harus mengeluarkan uang sebesar Rp 100 juta perbulannya. Lalu dari mana yayasan akan mendapatkan uang sebanyak itu setiap bulannya?? kalau bukan harus dibantu oleh para orang tua wali murid??? Ungkapnya

Mungkin kalimat penyampaian dari anak-anak ke para orang tuanya yang kurang tepat dan memang momen pungutan ini bertepatan dengan pelaksanaan ujian akhir tahun pelajaran. Sehingga dibilang dipungut uang ujian sekolah. Jelasnya

“Kami disini memungut uang pondok dan pembangunan yang paling murah, yang pembayarannya bisa di cicil selama tiga tahun. Dan yang paling murah dari yayasan atau sekolah lain yang ada di NTB. Ungkapnya.

Wal’apiah salah seorang tokoh masyarakat Dusun Bermi dan bagian dari pelaku sejarah atas berdirinya yayasan pondok pesantren tersebut mengatakan sangat disayangkan atas adanya pungutan uang ujian itu. Yang seharusnya tidak boleh terjadi. Dan setau saya ujian ditiadakan dan kalaupun ada ujian sekolah tidak boleh dipungut biaya karena sudah ditanggung melalui dana BOS. Dan jika itu benar terjadi maka itu pelanggaran.Tegasnya.

Ibu Sutiawati Budihartati Selaku pengawas Mts Kecamatan Gerung yang dikompirmasi awak media lewat WA menjelaskan bahwa selaku pengawas tidak tau menau sama skali tentang adanya pungutan itu. Karena memang untuk MTs dan MA Bermi keuangan di kelola langsung oleh yayasan termasuk dana BOS. Kepala sekolah hanya pergi mengambil uang di Bank lalu diserahkan ke Yayasan. Jadi tentang adanya pungutan uang ujian baru diketahui dari media. Pada setiap ada kegiatan bintek atau diklat selalu diingatkan untuk jangan melakukan paktek-praktek apapun yang terkait dengan pungutan tanpa ada regulasi dan dasar hukum yang jelas. Karena kami sudah wanti wanti untuk hal demikian/jangan sampai terjadi. Ujarnya

Lanjut kata Ibu Sutiawati, kami selaku pengawas hanya menyentuh tentang administrasi dan proses pembelajaran. Tentang keuangan bukan ranah kami. Dan terkait ujian tetap ada tetapi hanya ujian yang diselenggarakan oleh Madrasah bukan ujian Nasional. Jelasnya.

” Untuk pungutan Uang Ujian di sekolah sekolah MTs hingga hari ini tidak ada regulasinya atau tidak diperbolehkan” Tegas Sutiawati

Sementara itu Haji Jalalussayuty Kepala Kementrian Agama Lombok Barat yang dikomirmasi media lewat WA (9-4-2021) mengatakan apa pun alasannya untuk biaya ujian tidak ada. Dan tidak di bolehkan, apa lagi masa pandemi Covid-19. Nanti kita suruh Panggawas Bina untuk mengecek kebenarannya untuk bisa kita ambil langkah dan tindakan selanjutnya. Tegasnya (Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *