Kapolres Sumba Barat Bersama Muspida Musnahkan Barang Bukti Miras Sebanyak 6,7 Ton (6.703) Liter Jenis Peci

 420 total views

Kapolres Sumba Barat Bersama Muspida Musnahkan Barang Bukti Miras Sebanyak 6,7 Ton (6.703) Liter Jenis Peci

Read More

Sumba Barat NTT,GlobalInvestigasinews.Com-Polres Sumba Barat memusnahkan 6,7 Ton liter minuman keras (miras) di Mapolres Sumba Barat, Rabu (12/5/2021).Hadir dalam kegiatan pemusnahan miras, Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade bersama ketua Tim Penggerak PKK, Plt. Sekda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Waikabubak, Ketua Pengadilan Negeri Sumba Barat, Ketua Pengadilan Agama, Kasdim Kodim 1613 Sumba Barat, para Tokoh Agama, Tokoh Adat Loli dan para pejabat tinggi Polres Sumba Barat.

Pemusnahan itu dilakukan berdasarkan hasil operasi penertiban terhadap peredaran miras di wilayah hukum Polres Sumba Barat di bulan Ramadhan.

Kami melakukan pemusnahan terhadap barang bukti miras sebanyak 6,7 Ton (6.703) liter jenis Peci. Ada yang oplosan juga,” ujar Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto di Mapolres Sumba Barat.

Irwan Arianto mengatakan, ribuan liter miras tersebut disita dari berbagai lokasi di seluruh wilayah hukum Polres Sumba Barat.
Tim gabungan Polres Sumba Barat telah melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan berhasil menggagalkan serta mengamankan ribuan liter minuman keras lokal jenis PENARACI siap edar yang di pasok dari Kabupaten Sumba Timur menuju kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya dalam Operasi Ketupat Ranakah 2021 di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

“Operasi dilakukan selama bulan Ramadhan dengan sasaran minuman keras untuk menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H di kabupaten Sumba Barat, yang dilakukan dengan cara memeriksa setiap kendaraan yang akan masuk maupun keluar di wilayah hukum Polres Sumba Barat secara humanis. Dalam setiap kegiatan operasi yang dilakukan, Tim Gabungan berhasil mengamankan puluhan hingga ratusan liter Minuman Keras lokal jenis PENARACI siap edar, sehingga jumlah total miras yang berhasil diamankan selama bulan Ramadhan sebanyak 6,7 ton”, Pungkas Kapolres

“Kami telah mengkantongi nama-nama tempat produksi miras secara ilegal di Kabupaten Sumba Barat dan kami akan serius perangi miras di wilayah hukum Polres Sumba Barat”, tutup Kapolres

Bupati Sumba Barat, Yohanes Dade mengatakan, Pemerintahan Kabupaten Sumba Barat mengambil sikap tegas dan mendukung penuh kepada Pihak Kepolisian dalam menekan peredaran miras di wiayahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, permusnahan miras merupakan salah satu upaya untuk kebaikan masyarakat mengingat bahayanya bagi kesehatan.

“Pemusnahan oplosan miras, bagian dari perlindungan kepada masyarakat. Kontribusi untuk mengingatkan betapa bahayanya miras,” kata Jhon Dade.

“Kami akan segera membentuk tim dalam mendukung pihak Kepolisian untuk memerangi miras baik di kios-kios maupun di toko-toko di Kabupaten Sumba Barat”, tutup Jhon Dade
Global

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *