Bupati Aceh Tamiang Menerima Kunjungan Tim Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK RI

 280 total views

Aceh- Aceh Tamiang- Global investigasi news co.id- Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn membuka acara “Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021, kegiatan ini dilaksanakan kerjasama antara KPK RI Bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang”.bertempat diaula Sekdakab Aceh Tamiang, Senin (14/06/2021).

Read More

Tim MCP KPK RI disambut langsung oleh Bupati Aceh Tamiang dan dalam kata sambutannya Bupati Aceh Tamiang mengucapkan selamat datang kepada Tim Monitoring dan Evaluasi MCP KPK RI.

“Selamat datang kepada tim, semoga kehadiran Bapak/Ibu sekalian, kiranya dapat memberikan arahan dan bimbingan atau mentoring agar target MCP di Kabupaten Aceh Tamiang dapat tercapai,” tutur santun Bupati.

Monitoring Center For Prevention (MCP), merupakan salah satu program KPK dalam pencegahan dan korupsi terintegrasi, melalui perbaikan tata kelola 8 (delapan) bidang/area yang terangkum dalam MCP. Adapun ke delapan bidang itu diantaranya yakni, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, selanjutnya Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa (untuk Kabupaten/Kota).

Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil sangat mendukung penuh terkait program KPK RI untuk pencapaian target MCP dalam pencegahan dan korupsi terintegrasi, guna dapat terwujud perbaikan tata kelola Pemerintahan dan penyelamatan keuangan serta aset daerah.

Pada Rapat Koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, antara KPK RI dengan Pemerintah Aceh dan Para Kepala Daerah Se-Aceh yang bertempat di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh pada tanggal 26 Maret 2021 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah berkomitmen untuk mengoptimalisasi dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi yakni, dengan menargetkan pada zona biru dengan persentase 69,95 %.

Guna mewujudkan tercapainya komitmen tersebut, Mursil mengharapkan keseriusan Kepala OPD agar target pencapaian tata kelola Pemerintahan yang baik bisa terwujud.

“Harapan Kami, khususnya kepada para OPD terkait mari tingkatkan soliditas dan sinergitas kita, untuk bekerja keras dalam mewujudkan komitmen bersama ini, sehingga apa yang menjadi tujuan kita hendaknya dapat terwujud,” ucap Mursil dengan optimis.

Sementara itu, Ketua Satgas Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah I Bapak Arief Nurcahyo menyampaikan kedatangan Tim Monev KPK RI di Kabupaten Aceh Tamiang bertujuan memperbaiki tata kelola Pemerintah Kabupaten.

“Harapan kami agar Bapak/Ibu Kepala OPD saling bersinergi bekerja sama mencapai indeks pencapaian tertinggi. Tidak hanya berpangku kepada Inspektorat semata. Inspektorat hanya sebagai koordinator pelaksanaannya,” ungkap Arief.

Beliau juga menyampaikan bahwa semakin besar tugas dan tanggung jawab dari Pusat, maka pengawasan juga harus ditingkatkan/diperketat lagi, agar tindak pidana korupsi bisa dicegah sedini mungkin.

KPK juga berharap kepada para Kepala OPD untuk lebih terbuka sehingga problem yang dihadapi dapat diselesaikan dengan mencari solusi bersama.

“Mudah-mudahan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bisa terwujud,” tutupnya.

Saat ini, per 14 Juni 2021 indeks MCP Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berada di posisi ke-2 se-Aceh dan di posisi ke-8 secara Nasional dengan nilai 33,62 atau (8%). Untuk itu besar harapan Pemkab Aceh Tamiang agar seluruh kepala OPD berpartisipasi menjaga kestabilan posisi ini bahkan meningkat hingga di akhir tahun 2021.(E/RE).

Sumber Humas Setdakab Aceh Tamiang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *