“Diduga Petugas BPN Banyuasin Jalankan Tugas Tidak Sesuai SOP, Tidak Dapat Tunjukkan GU, Tetap Laksanakan Pengukuran ?!

 273 total views

GIN – SUMSEL , Menurut peraturan perundangan-undangan untuk pengukuran suatu lahan dalam perkara maka harus menunjukkan gambar ukur (GU) terlebih dahulu kepada pihak terlapor tapi disayangkan oknum pegawai BPN Banyuasin menjalankan tugas tidak sesuai SOP dengan dalih atas perintah polres Banyuasin guna untuk penyelidikan,tapi dalam surat undangan dengan jelas bahwa hari Kamis 29 Juli 2021 akan dilakukan pengukuran

Read More

“Saya merasa keberatan atas dilaksanakan pengukuran hari ini tapi BPN tetap melaksanakan pengukuran, dengan dalih untuk kepentingan penyelidikan dari Polres bahkan syarat yang saya tanyakan BPN tidak bisa menunjukkan syarat yang kami minta,saya tanya ke penyidik kalau hari ini pengukuran berarti pihak aparat hanya pendapingan jadi saya benar benar merasa keberatan atas pengukuran hari ini,”ungkap YL sebagai Pihak terlapor, saat diwawancarai di sela-sela kegiatan tersebut, Kamis (29/07/2021)

Menurut YL, bahwa pengukuran hari ini dilaksanakan dengan catatan bahwa surat undangan harus dirubah bukan untuk pengukuran tapi untuk kelengkapan berkas pihak aparat.

“Saya setuju kalau dirubah surat undangannya bahwa pengukuran hari ini adalah untuk keperluan berkas saja,bahkan sebelumnya saya sudah memberitahukan kepada kasi sengketa Yohannes agar pengukuran hari ini harus menunjukkan GU tapi sayangnya pengukuran tetap dilaksanakan tanpa menunjukkan GU,”katanya

Ditambahkan YL “Pada hari Jum’at 23 juli kemaren Pihak BPN Banyuasin sudah berupaya melakukan pengukuran berupa undangan yang tidak sah (fotocopy) bukan asli yang diterima melalui ojol tanpa alamat yang jelas.”tutupnya

Sementara Pihak BPN Budi didampingi oleh Danang mengatakan bahwa pengukuran hari ini dilaksanakan atas perintah tugas dari polres Banyuasin. “Kita disini dari BPN sebagai petugas ukur yang mendapat perintah dari pihak Polres Banyuasin,”ucapnya

Sedangkan pihak Polres Banyuasin Bripka Cresno Anung, Evansyah dan Eko sebagai tim penyidik tidak bersedia untuk memberikan keterangan. “Silahkan langsung kepemimpin kami saja,”kata Anung

Begitupun Pihak pelapor GS belum bisa memberikan keterangan yang jelas dan melemparkannya kepada orang lain yang dianggapnya sebagai Asisten Dion/Joni mengatakan pelaksanaan pengukuran hari ini bahwa hanya ingin mengetahui batas. “Saya sebagai saksi dari pelapor sekaligus mewakili GS pengukuran hari ini hanya untuk mengetahui batas saja,”terangnya

Untuk diketahui kegiatan pengukuran hari ini disaksikan langsung oleh pihak kecamatan rambutan Fadli, Ketua RT setempat Cipto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *