Polres Bangka Barat Laksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor

 210 total views

GIN – Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH, Pimpin kegiatan Konfresi Pers Ungkap kasus curanmor. Jum’at (19/11/2021)

Read More

Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat, setelah berhasil membawa lari 1 unit motor.

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH, menjelaskan pada hari Kamis tanggal 04 November 2021 sekira pukul 21.30 Wib pelapor pulang ke kontrakannya di pal II Dsn.VI Ds.Bello Laut Kec.Muntok Kab.Babar sesampainya dikontrakan pelapor pun kemudian memarkirkan sepeda motor yamaha Rx king nya yang berwarna hitam didepan teras kontrakan Dan menyabut kunci motor,

“keesokan hari saat hendak berangkat kerja pelapor melihat motornya sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polres bangka barat.” Ujar Kapolres Bangka Barat

Berdasarkan laporan dari korban tersebut, pada hari Sabtu tanggal 06 November 2021 sekira pukul 22.00 Wib Tim Gabungan Opsnal Polres Bangka Barat mendapatkan informasi terkait pelaku curanmor Yamaha RX King warna hitam. Selanjutnya tim mengamankan pelaku berinisial YU di rumahnya Jl. Batu Ayang Dsn. Daya Baru Pal IV Desa Belo Laut Kec. Muntok.

“kemudian pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap kendaraan Yamaha RX King warna hitam tersebut dan saat ini kendaraan Yamaha RX King tersebut ia letakan di bengkel Sdr. Agus di Kp. Pait Jaya Ds. Belo Laut dan saat ia meletakan kendaraan tersebut bengkel Sdr. Agus tersebut sedang tutup sehingga Sdr. Agus tidak mengetahui bahwa kendaraan tersebut ia letakan dibengkel tersebut.” Jelas Kapolres Bangka Barat

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bangka Barat, dan pelaku di ancam 5 tahun penjara .

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *