413 total views
Kota Bima NTB,GlobalInvestigasi News.com-Bhabinkamtibmas kelurahan dara BRIPKA Ramlin yang di dampingi oleh Panit 1 Binmas Polsek Rasa Na’E Barat AIPDA Nanang Kurniawan, SH, Menindak lanjuti Surat Pernyataan Damai atas masalah tindak pidana pengerusakan satu unit sepeda motor milik Martinus warga sumba Ntt yang bekerja sebagai Tukang Kaka oleh Muhamadin TKP di RT 10 / 04 sekitar Pasar Raya Amahami, yang terjadi Minggu Tgl 2 Desember pukul 18.00 Wita lalu berakhir dengan Damai secera kekeluargaan.
“Alhamdulilah masalah kerusakan sepeda motor milik Martinus sudah di perbaiki oleh mahmudin bengkel jembatan padolo dan sudah tidak ada yang di persoalkan lagi setelah masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak,”Papar Ramlin
Setelah berhasil di damaikan antara Martinus dengan Mahmudin oleh bhabinkamtibmas Kelurahan dara yang di dampingi Panit 1 Binmas Polsek Rasa Na’E barat juga di himbau kepada keduanya agar utamakan PROKES 5M, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi mobilitas dan interaksi agar dapat mencegah penyebaran COVID – 19. Harap nanang.
Sumber : Polsek Rasbar
(Editor:Obama)
M/Global