BIADAB !! “Dengan Cara Kedua Tangan Diborgol, Dua Oknum Security Perkosa Janda Bergiliran ?!”

 481 total views

GIN Muratara – Pada hari Jum’at 7 Januari 2022 dinihari pukul 05.30 wib, Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana pemerkosaan.

Read More

Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/02/I/2022/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel tertanggal 6 Januari 2022.

Wanita berstatus janda berinisial TS (42) warga Kecamatan Rupit ini mengaku telah diperkosa secara bergiliran oleh dua orang pelaku sebanyak empat kali, pada hari Rabu 5 Januari 2022 sekira pukul 15.30 wib.

“Kita telah mengamankan kedua pelaku inisial FE (39) dan AR (24) yang diketahui sebagai Security di PT. Lonsum Riam Estate, pada hari Jum’at sekira pukul 05.30 wib, di Mess PT. Lonsum,” terang PLT. Kapolres Muratara, AKBP. Andi Baso, S.Ik., melalui Kasat Reskrim, AKP. Tony Saputra, S.Ik., SH.

Kronologis kejadian bermula hari Rabu tanggal 05 Januari 2022 sekira jam 15.30 wib di kebun sawit PT. Lonsum Riam Estate di Desa Bina Karya, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, tindak pidana pemerkosaan dilakukan FE dan AR yang berprofesi sebagai Security, dengan cara memborgol kedua tangan korban. Detelah diborgol, kedua pelaku dengan cara paksa melepaskan celana korban dan melakukan tindak asusila secara bergantian sebanyak empat kali terhadap korban. Pasca kejadian korban mengalami trauma serta rasa sakit pada bagian kemaluannya,”Tutupnya

Global

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *