Muatan Barang Melebihi Kapasitas Membahayakan Pengemudi Dan Menyebabkan Kecelakaan

 297 total views

Tambolaka NTT,GlobalInvestigasi News.com-Dalam berlalu lintas, berbagai kemungkinan bisa terjadi.Setiap penyimpangan aturan di jalan,berpeluang menimbulkan kecelakaan.Termasuk kendaraan membawa penumpang melebihi kapasitas angkut yang diizinkan.

Read More

Pengoperasian kendaraan mobil tidak serta merta bebas dalam hal berat muatan, karena semuanya mempunyai keterbatasan.Berat muatan pengaruhnya sangat besar menyangkut kestabilan dari operasional kendaraan bermuatan penumpang saat melaju di jalanan.

Dikonfirmasi media kasat lantas Polres Sumba Barat Daya Iptu I Wayan Suardika,SH sampaikan,Sering kita saksikan secara langsung atau diinformasikan di media pemberitaan, bahwa kendaraan angkutan penumpang umum jenis Bus,mengalami kecelakaan dalam karena kondisi jumlah penumpang yang melebihi kapasitas.

Apalagi, bus yang melaju dengan kecepatan tinggi.Hal ini tentu saja bisa berakibat fatal.Akibat dari kondisi tersebut, kecelakaan lalu lintas menjadi sulit untuk dihindari. Pasalnya, pengemudi dalam waktu cepat tidak mampu menguasai keadaan, karena beban berat dari muatan kendaraan jenis Bus tersebut,”jelas kasat

Lanjutnya,Atas dasar hal tersebut, pengemudi kendaraan jenis bus terutama angkutan penumpang umum jangan menganggap remeh masalah muatan, sebab jumlah dan berat muatan dari kendaraan tersebut dampaknya sangat besar terhadap keselamatan perjalanan,serta berpotensi melanggar.

Namun, apabila penumpang yang diangkut melebihi daya angkut itu menyebabkan kecelakaan lalu lintas, sanksinya berbeda-beda tergantung pada kecelakaan yang diakibatkan.

Oleh karena itu, para pengemudi dalam memacu kendaraan bermotor terutama roda empat atau lebih, harus selalu memperhatikan berat dari muatannya.Hal ini mengingat dengan makin berat beban dari kendaraan jenis bus membuat risiko kecelakaan lalu lintas bertambah besar,”tutur kasat

(Global)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *