Bupati Aceh Singkil, Sambut Baik Program Rumah Restorative Justice

 301 total views

GlobalinvestigasiNews. id
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi adanya Program Kampung Resorative Justice (RJ), yang sekarang sudah dikukuhkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Hal ini disampaikannya pada acara penetapan, Pengukuhan Rumah Restorative Justice (Sapo Hukum Simekeadilan) yang dihadiri PORKOPIMDA Kabupaten Aceh Singkil, di Gedung Pertemuan Kampung Gosong Telaga Selatan Kecamatan Singkil Utara, Selasa (16/03).

Read More

Terlihat pada acara pengukuhan program Rumah Restorative Justice (RJ) itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Aceh Singkil Muhammad Husaini, SH. MM dan pada kesempatan itu Kejari memfasilitasi dan memediasi perkara pencurian Kambing.

” Kejari Aceh Singkil memediasi perdamaian perkara pencurian kambing secara sidang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Aceh Singkil, Muhammad Hendra Damanik bersama anggotanya, di hadapan Kanit Polsek.

Tersangka, Korban, Kepala Desa, imam masjid dan disaksikan seluruh undangan sebagai mana cara mediasi perdamaian untuk keadilan Restorative Justice tersebut.

Untuk diketahui, tersangka pencuri kambing yakni Untung (50) dan korbannya Sukirman (20) setelah ditanya oleh pimpinan mediasi, sepakat untuk berdamai dengan persyaratan yang disampaikan oleh korban agar tersangka membayar pengganti kambing sebesar 8 juta.

Namun, tersangka mengatakan tidak cukup uang dan menawar sebesar 6,5 juta. Mendengar penawaran dari pihak tersangka, korban minta musyawarah dulu dengan ibu kandungnya. Saat musyawarah, ibu kandung korban mengatakan untuk menerima hal itu.

Kemudian, penawaran dari tersangka sebesar 6,5 juta itu disampaikan korban bahwa hasil musyawarah dengan ibu kandungnya diterima dan perdamaian pun langsung disepakati dan didamaikan oleh Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini, SH. MH.

Kajari Aceh Singkil, melalui Kasi Pidum, Muhammad Hendra Damanik menyampaikan, hari ini selain pengukuhan Kampong RJ juga telah mengadakan kegiatan untuk memfasilitasi perkara pencurian kambing dengan tersangka Untung.

“Alhamdulillah perkara itu juga telah disepakati kedua belah pihak. Perdamaian yang sudah sama-sama kita saksikan. Tadi di hadapan kita semua perdamaian berjalan dengan lancar dan kembali seperti keadaan semula, itulah yang diinginkan pimpinan dan semua masyarakat Indonesia,” kata Kasi Pidum.

Kegiatan hari ini adalah di Bidang Pidum, ketika ditanyai harapannya kedepan, Hendra Damanik menyampaikan bahwa kedepan untuk bekerja lebih baik saja.

“Berkarya dan bekerja untuk kerjasama di Republik Indonesia agar lebih baik lagi,” pungkasnya.

(Htb)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *