I Gusti Putu Ekadana SH: “Tidak Memerlukan Polisi Yang Bersih, Tetapi Menginginkan Polisi Pembersih ?!”

 274 total views

Globalinvestigasinews.com. Terkait Kasus dugaan penggandaan sertifikat tanah yang diduga dilakukan oleh oknum Mafia Tanah di BPN Lobar dan sementara ditangani oleh Polda NTB. Itu telah menjadi sorotan dan Perhatian Publik. Tak hanya Prof. Zainal Asikin, kini Pimpinan Ekadana Associates, I Gusti Putu Ekadana SH, juga berkomentar untuk menanggapi kasus tersebut.

Read More

Baca juga : “Kanwil BPN NTB Diduga Batasi Wartawan Untuk Konfirmasi, Ini Alasannya ?!”

Dalam wawancara khusus bersama beberapa media di rumahnya (21/11) Ekadana sapaan akrabnya menjelaskan bahwa sebelumnya mantan kepala BPN Lobar pernah dipenjara namun kini bisa saja terulang kembali kasus ini.

“Kasian masyarakat yang menjadi korban para oknum mafia tanah ini, sebelumnya mantan kepala BPN Lobar pernah di penjara kenapa mereka gak ada kapok-kapoknya” ujar Ekadana.

Lebih Lagi, Pimpinan Ekadana Associates itu juga menanggapi salah seorang tersangka yakni juru ukur BPN Lobar yang sempat ditahan beberapa hari dan kini ditangguhkan penahanannya oleh Polda NTB,

“Tangkap, tahan dan Lepas, saya, justru itu agak lucu. Pertimbangan menangkap dan melepaskan adalah keputusan Dir, jadi itu tanda tanya saya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ekadana juga mengutarakan harapannya dimana dirinya mengatakan bahwa Ia tak memerlukan POLISI YANG BERSIH melainkan menginginkan “POLISI PEMBERSIH”

” Bahasa saya kemarin, Kita tidak mengharap Polisi bersih tetapi Polisi pembersih,” tandasnya.

Sementara itu, Ekadana juga menyinggung terkait bisunya Kepala BPN Lobar dan Kakanwil BPN NTB dalam kasus ini, ia berharap keduanya bisa mengindahkan instruksi Presiden dan Menteri ATR/BPN

“Jika mereka diam, maka patut kita duga ada apa? kalo memang tidak terlibat buktikan dan kenapa justru, malah menutup diri dari media sampai memblokir WhatsApp wartawan,” tutupnya (Mst)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *