“Kanwil BPN NTB Diduga Batasi Wartawan Untuk Konfirmasi, Ini Alasannya ?!”

 224 total views

Globalinvestigasinews.com. Viralnya Kasus dugaan penggandaan sertifikat tanah yang terjadi di BPN Lobar dan sementara ditangani Polda NTB, kini menjadi perhatian publik, sebab beberapa tokoh dan pengamat telah berkomentar dan meminta kasus ini segera dituntaskan.

Read More

Kanwil BPN NTB Slameto Dwi Martono yang akan diwawancarai beberapa wartawan untuk melakukan konfirmasi malah menjatah kan hanya 2 orang wartawan yang boleh masuk dan itupun diarahkan ke Bidang Sengketa Tanah.

Entah karena alasan apa Kanwil BPN Provinsi NTB menjatah kan jumlah wartawan yang diperbolehkan masuk untuk konfirmasi,

4 orang wartawan yang sebelumnya ingin melakukan konfirmasi namun yang diperbolehkan masuk hanya 2 orang saja, dan dua orang wartawan lainnya menunggu diluar,

Sementara beberapa awak media sudah 4 kali berusaha untuk menemui Kanwil BPN NTB, namun tak kunjung bisa ditemui, nanti yang ke 4 kalinya baru bisa ditemui itupun diarahkan ke Bidang Sengketa tanah,

Menurut Undang-Undang No. 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap Badan Publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat pwaktu dan dengan cara yang sederhana. 

Sekertaris Kanwil BPN NTB Ninda menjelaskan karena keterbatasan kursi dirungan Kabid membuat wartawan yang datang konfirmasi hanya bisa diterima 2 orang saja.

“Tak hanya itu, keterbatasan kursi itu juga membuat wartawan yang ingin masuk melakukan konfirmasi ke Kabid di BPN NTB harus bergantian”, jelasnya

Sementara itu Kabid Sengketa Dewa Putu Asmara yang didampingi Kordinator sengketa Winardi yang ditemui media (21-11) mengatakan Kami tidak berani memberikan keterangan terkait hal itu karena bukan kewenangannya, (mst)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *