“Diduga Menggelapkan Honor BPD Di Sampang, Mantan Kades & Mantan Bendahara Mangkir Dari Panggilan Polres ?!”

 264 total views

Sampang – Global Investigasi News -01 Januari 2023

Read More

Kasus Dugaan Penggelapan Honor BPD Di Sampang, Mantan Kades Dan Mantan Bendahara Mangkir Dari Panggilan Polres

-Sampang, Global Investigasi News – Kasus dugaan penggelapan honor Badan Permusawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, yang diduga dilakukan oleh Mantan terus bergulir dimeja polres Sampang. Sabtu, 31/12/2022

Berdasarkan dari penelusuran awak Media Global Investigasi News , Polres Sampang melalui Unit III, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota BPD Desa Karang Gayam, Bendahara aktif Desa Karang Gayam, Pihak Kecamatan Omben, dan pihak DPMD Kabupaten Sampang.

Tidak hanya itu, untuk melaksanakan tugasnya sebagai penyidik, Unit III dari kepolisian Resor Sampang juga telah mengirim undangan kepada Dahili mantan Kepala Desa Karang Gayam, Agus Sugianto mantan Bendahara, dan Muhammad Fauzi mantan Bendahara Desa Karang Gayam untuk dimintai keterangan, Namun ketiganya tidak menghadirinya dan mangkir dari panggilan Polres Sampang.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Sampang, AKP. Sukaca SH. Bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada semua pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

“Pastinya kami akan melakukan sesuai ketentuan dan prosedur, dan semua pihak akan kami undang ke polres untuk dimintai keterangan, termasuk Mantan Kepala Desa Karang Gayam.” Jelasnya saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu.

Sementara, Badrus Sholeh Ruddin, ketua Pemuda Peduli Desa (PAPEDA), dan H. Suja’i, ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Mawil Sampang, berharap kepada Polres Sampang (Unit III) supaya betul-betul menangani kasus tersebut secara profesional.

Selain itu, Badrus Sholeh Ruddin dan H.Suja’i,berterima kasih kepada Tim Penyidik (Unit III) Polres Sampang, karena sejauh ini sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai prosedur hukum.

“Semua pihak sudah dimintai keterangan oleh penyidik, hanya saja penyidik masih mengalami kendala karena mantan Kepala Desa, dan dua mantan Bendahara tidak memenuhi permintaan polres Sampang.” Ucap Badrus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya

“Kendati demikian, pihak kepolisian mempunyai hak untuk melakukan pemeriksaan walau bukan di Mapolres, demi berjalannya proses penyidikan.” Lanjut Badrus

Senada diutarakan oleh H. Suja’i, pihaknya berharap jika dua kali mangkir dari panggilan polisi (undangan permintaan keterangan), maka kami berharap pihak kepolisian melakukan penjemputan terhadap pihak-pihak yang tidak Korporatif, demi terciptanya proses hukum yang adil.

Hingga berita ini ditulis dan perlunya diketahui, semua pihak sudah memenuhi undangan Polres Sampang, hanya Dahili mantan Kades Karang Gayam, Agus Sugianto dan Muhammad Fauzi yang tidak Korporatif atau mangkir dari panggilan penyidik Polres Sampang.

Penulis : Misli Hardiansyah- WartawannGlobal Investigasi News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *