Dugaan Pungli Di SMPN 14 Kota Pekalongan, Sudah Dilaporkan ke Kejari, Miftah: “Saya Mendapatkan Informasi dari para Wali Murid ?!”

 488 total views

Pekalongan GIN,sumbangan atau pemberian secara sukarela kerap di gunakan di dalam lembaga pendidikan secara halus melalui komite sekolah .Namun menjadi berbeda ketika sumbangan itu di patok nominalnya, seberapa besar rupiah yang harus di berikan kepada pihak sekolah.

Read More

Seperti yang terjadi di Sekolah Mnengah Pertama Negeri ( SMPN)14 kota Pekalongan Jawa tengah
Menurut dari keterangan
wali murid yang enggan disebutkan namanya Rabu , 1-2-2023 bahwa dirinya sangat mengeluhkan sumbangan sukarela yang di nominalkan Rp 500.000,- di karenakan anak saya kelas 7 ,beda lagi kelas 8 Rp 700.000,- bahkan Rp 900.000,- untuk kelas 9 ,itupun bisa diangsur dan bisa di bayar kontan selama satu tahun , dan setahu saya uang tersebut katanya untuk pembangunan sekolah, pengakuan di hadapan Lembaga Garda Radjawali ( LGR) dan awak media.

Miftah dari pihak LGR sendiri mengatakan kepada awak media bahwa dirinya mendapatkan informasi tersebut dari para wali murid SMP N 14 KOTA PEKALONGAN, “ketika saya mendapatkan informasi dari para wali murid mengenai permintaan bantuan yang di lakukan oleh pihak komite wali murid yang di nominalkan dan di haruskan saya langsung mengklarifikasi ke pihak sekolah melalui kepala sekolah nya dan saya sampaikan ke kepala dinas kota pekalongan,akan tetapi jawaban mereka bertentangan dengan pihak wali murid.saya juga sangat menyayangkan karna para wali murid hanya bisa mengeluh akan tetapi tidak mau menyampaikan nya kepada pihak sekolah karna alasan mereka nanti anak nya di sekolah merasa tidak nyaman karna orang tua nya protes atas keberatan nya tersebut,maka dengan itu saya melaporkan temuan ini ke kejaksaan biar nanti APH yang menindak lanjuti,”ujar nya

Dari keterangan wali murid yang lain juga menambahkan bahwa betul ada sumbangan yang di nominalkan,karena anak saya juga sekolah disitu juga,dan sebelumnya memang ada surat undangan dan ada bukti pembayarannya ,setahu saya tidak boleh kurang yang sudah dinominalkan,kalau lebih di perbolehkan.ujaranya

Terpisah dari keterangan salah satu murid yang juga enggan disebutkan namanya bahwa dirinya di haruskan infag/ shodaqoh setiap hari Jumat sebesar Rp 2000,- . pungkasnya.

Siti Nurul Izzah m.p.d selaku kepala sekolah dan di dampingi humas saat di konfirmasi oleh LGR dan awak media Selasa (24/1) mengelak bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela tidak dinominalkan hanya bersifat sukarela, itupun melalui wali murid dan komite,tahun kemarin juga ada siswa yang tidak membayar .Adapun uang sumbangan tersebut di gunakan untuk kegiatan sekolah yang tercover dana BOS.

Zainul Hakim selaku kepala dinas pendidikan kota Pekalongan saat ditemui LGR dan awak medi Kamis (26/1) diruang kerjanya mengatakan,Saya juga orang lembaga seperti kalian,dan juga di backup lembaga juga, itupun atas undangan dari Kominfo juga bekerja sama dengan Dewan Pendidikan.Terkait sumbangan yang terjadi di SMP negeri 14 kota Pekalongan saya hanya sebagai pembinaan,kalau lebih afdol dan berimbang temui saja komite yaitu Thoriq, pungkasnya
Sementara dari pihak komite tidak merespon sama sekali saat dihubungi melalui via telepon maupun WA.Mif(Team) Rus

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *