“DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Tolak Keras PK. Kubu Moeldoko ?!”

 201 total views

Bandung – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Saeful Bachri mendatangi pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin (3/4/2024), siang.

Read More

Kedatangan Saeful Bachri didampingi jajaran pengurus DPC beserta 31 Ketua Dewan Pimpinan anak Cabang (DPAC) menyerahkan permohonan surat Perlindungan Hukum atas PK KLB Moeldoko kepada MA melalui PN Bale Bandung.

“Kami tetap setia mendukung Mas ketum kita Mas ahy satu-satunya ketua dpp yang sah,” kata Saeful kepada wartawan, saat memberikan keterangan di PN Bale Bandung, Senin (3/4/2024).

Sehingga, menurut Saeful upaya permohonan perlindungan oleh kader Demokrat di Daerah kepada MA atas Peninjauan Kembali (PK) kubu KLB abal-abal Moeldoko, merupakan bentuk kesetiaan kepada Ketua Umum AHY dan tetap menolak KLB Moeldoko.

Sikap kader Demokrat di daerah tersebut merupakan reaksi atas pernyataan AHY mendapat informasi pada 3 Maret yang lalu, KLB Moeldoko kembali mengajukan PK kepada Mahkamah Agung.

Pada konferensi Pers yang digelar diwaktu yang sama, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan partainya siap menghadapi Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Posko Perubahan dan Perbaikan, Jakarta, pada Senin (3/4/2023).

AHY mengatakan, dirinya sengaja mengundang para jurnalis untuk menyampaikan perkembangan situasi politik terkini.

Putra Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya upaya yang dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung.

“Sebulan lalu, 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf (KSP) Moeldoko dan Dr Hewan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal dan gagal total pada 2021.

Kali ini mereka mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA). PK ini upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA,” tutur AHY dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).

AHY mengatakan, Moeldoko mengajukan PK karena mengeklaim telah menemukan empat novum atau bukti baru.

AHY juga menyinggung pengalaman Partai Demokrat yang 16 kali memenangkan proses peradilan atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya.

“Dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini,” tegas AHY.

Namun begitu, AHY menyebut situasi hukum di Indonesia saat ini sedang pancaroba alias tidak menentu.

Oleh karena itu dia meminta seluruh kader Partai Demokrat untuk mengawal proses hukum yang berjalan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *