Antisipasi Gangguan Keamanan, Petugas Lapas Dompu Geledah Insidentil Hunian Warga Binaan

 109 total views

Globalinvestigasinews.com.Dompu.NTB.

Read More

Kalapas Dompu, Halik menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05.714 tanggal 2 Mei 2023 perihal Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan agar secepatnya dilaksanakan, Kamis,(14/06/2023) sekitar pukul 10.30.Wita.

Menurut Kalapas Dompu, Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas yang dimana pada hari ini penggeledahan dilakukan dengan target kamar 5 dan 7.

“Penggeledahan kamar hunian pada Lapas Dompu merupakan suatu bentuk Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dalam hal pelaksanaan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, serta penanganan P4GN di Lapas Kelas IIB Dompu”,ungkap Halik dengang tegas.

Dari hasil penggeledahan pada hari ini, tidak di temukan barang-barang berbahaya seperti narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Namun masih terdapat beberapa barang seperti sendok besi, paku, gunting, botol parfum kaca dan sabuk.

“barang bukti yang di temukan tidak sesuai di peruntukan akan lakukan penyitaan dan pengamanan oleh Petugas Lapas Dompu,”terang Halik sapaan akrab Kalapas Dompu.

Selanjutnya Pejabat struktural menghimbau kepada WBP untuk tidak menyembunyikan dan/atau menyimpan benda larangan di dalam Lapas serta tetap menjaga kesehatan dan kebersihan baik kebersihan diri, kamar, dan lingkungan sekitar agar terhindar dari penyakit.

Diharapkan dengan terlaksananya Penggeledahan Insidentil ini dapat mewujudkan Lapas Dompu Bangkit dan terhindar dari Halinar serta meningkatkan keamanan dan ketertiban Lapas Dompu, pungkas Kalapas Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *