Kesiapan Panwaslu Kecamatan Paseh Menghadapi Masa Kampanye yang Sudah Bisa Digelar

 135 total views

Bertempat di Kantor Panwaslu Paseh- menjelang adanya pemilu serentak 2024 mendatang, hari Selasa kemarin (28/11/2023) dimana setiap peserta Pemilu, sudah resmi bisa mengelar kampanye untuk seluruh partai dan juga, masa untuk kampanye bagi para calon anggota dewan peserta pemilu, di seluruh Indonesia.

Read More

Dengan telah ditetapkannya masa kampanye pemilu tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, sangat berharap situasi di wilayah Kabupaten Bandung tetap kondusif.

“Intinya, masa kampanye Pemilu serentak yang dimulai Selasa (28/11/2023) besok hingga 10 Februari 2024 mendatang di Kabupaten Bandung semoga bisa berjalan aman dan lancar,” kata Kahpiana ketua Bawaslu kabupaten, pada Senin (27/11/2023).

Ketua Panwaslu kecamatan Paseh, Tantan Hadiansyah S.Pd ” Berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proses kampanye nanti, khususnya kepada para peserta pemilu, para tim sukses dan masyarakat di kecamatan Paseh, untuk sama-sama menjaga kondusifitas diwilayahnya masing masing, agar proses tahapan pemilu, pada masa kampanye ini bisa berjalan aman dan lancar.” Tandasnya.

“Sesuai arahan ketua Bawaslu, kabupaten Bandung, semuanya harus mematuhi aturan kampanye yang telah ditetapkan. Hal Ini sudah disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan parpol-parpol peserta pemilu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kecamatan Paseh ini dan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD). ” Urai ketua Panwaslu Paseh Tantan Hadiansyah ini.

” Dan jikapun terjadi hal yang melanggar, Insya Allah, setiap pelanggaran itu, akan kita tindak tegas,” tuturnya.

Dalam arahan ketua Panwaslu kecamatan Paseh ini, pihaknya juga sangat berharap masyarakat di kecamatan Paseh untuk selalu aktif dalam membantu memantau jalannya masa kampanye ini.

“Tidak akan ada pembiaran pelanggaran pada masa kampenye.
Dan jika masyarakat melihat ada pelanggaran di masa kampanye, jangan segan-segan segera lapor ke Bawaslu, Panwacam atau ke PKD.” Tegas ketua Panwas Kecamatan Paseh ini.

“Termasuk jika ada aparat yang tak netral, jangan segan-segan untuk ditindak dengan lebih dahulu melaporkan pelanggarannya.”

“Oleh sebab itu, kami Panwaslu Kecamatan Paseh sudah mempersiapkan diri menghadapi
tahapan kampanye pemilu dengan meningkatkan kapasitas, mental, dan pengetahuan di
jajaran internal Panwanscam dan PKD dengan tetap berpegang teguh pada peraturan dan
perundangan yang berlaku. Kemudian meningkatkan kordinasi aktif dan kolaboratif dengan
seluruh stakeholder di tingkat kecamatan dan yang paling utama bekerja dan bertindak sesuai
dengan arahan dan instruksi dari Pimpinan Bawaslu Kab. Bandung.” Urai ketua Panwas Kecamatan Paseh Tatan Hadiansyah ini.

Sementara itu sejumlah tokoh masyarakat di kecamatan Paseh, terkait masa kampanye ini berharap Panwaslu Kecamatan Paseh dan PKD yang ada, agar responsif bisa bertindak tegas jika ada pelanggaran di masa pemilu ini.

“Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) harus efektif, cepat tanggap, dan responsif jika ada pelanggaran, dan setiap pelanggaran harus segera ditindaklanjuti dan di proses, agar tidak berlanjut, dan tidak terjadi kesalahan pelanggaran lainnya,”harap salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Paseh.

“Semoga Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 semakin meningkatkan kualitas demokrasi
Bangsa Indonesia, dan melahirkan para pemimpin dan wakil rakyat yang berintegritas untuk
kesejahteraan rakyat Indonesia, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan keadilaan Pemilu.” tutur Ketua Panwas Kecamatan Paseh ini mengakhiri pembicaraannya.

Pewarta Bambang Melga Suprayogi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *