“Tanah Diduga Diserobot Pengembang, Warga Kecil Mencari Keadilan ?!”

 67 total views

KABUPATEN TANGERANG | Globalinvestigasi news,com- – Dugaan tindakan penyerobotan tanah oleh sebuah pengembang PT. BSD kepada ahli waris Azaz Alamsyah (ahli waris bapak Maat bin Saran) Kampung Pugur RT. 001 RW. 002 Desa Lengkong Kulon Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang.

Read More

Ketika warga kecil mencari keadilan sebagai hak ahli waris dari keluarga, ketika pemasangan papan plang bertuliskan sebagai rincian, ” Tanah Milik Maat Saran bersertifikat Hak Milik SK Kinak dengan No.224 dengan luas 5.218 Meter yang masih dalam proses hukum dengan nomor LP/B/72/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI masih dalam proses hukum. Kamis (28/03/2024)

“Ini memang tanah saya bang yang menjadi warisan dari keluarga, dan sekarang sedang berproses hukum.” Tuturnya sambil bersedih

Pemantauan awak jurnalis dilokasi tanah yang digugat oleh ahli waris, Saat ahli waris memasang Plang dimilik tanahnya banyak sekelompok orang mengatasnamakan pihak PT. BSD untuk mencabut dan membubarkan ahli waris dilokasi tanah miliknya, perdebatan dan argumentasi tak terindahkan akhirnya plang yang sudah dipasang, dirampas oleh oknum sekelompok orang tersebut dengan cara prontal.

Sebagai acuan dugaan penyerobotan tanah termasuk kedalam penyalahgunaan wewenang terhadap hak milik tanah. Pemerintah melalui Undang-undang telah mengatur pasal khusus untuk memberikan kemudahan kepada korban yang mengalami penyerobotan tanah.

Tanah secara yuridis dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a UU No. 51 Prp Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin yang berhak atau Kuasanya adalah tanah yang langsung dikuasai oleh negara.

Mengambil hak orang lain merupakan tindakan melawan hukum. Tindakan ini dapat berupa menempati tanah, melakukan pemagaran, mengusir pemilik tanah yang sebenarnya, dan lain sebagainya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak PT. BSD belum bisa dikonfirmasi. *** Bersambung

(Ronny)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *