Maraknya Gudang Penimbunan BBM Diduga Ilegal di Wilayah Ogan Ilir, Warga : “Mohon Kepada Bapak Kapolri & Kapolda Segera Tindak Tegas ?!”

 289 total views

Ogan Ilir, – Globalinvestigasinews.com,- Maraknya gudang Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang Diduga Ilegal diwilayah Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, yang terkesan leluasa menjalankan aktifitasnya, kini membuat masyarakat sekitar semakin resah.

Read More

Pasalnya, aktifitas gudang penimbunan BBM Ilegal tersebut bukan hanya melanggar hukum namun juga mengancam keselamatan warga sekitar gudang ketika terjadi kebakaran.

Padahal menurut aturannya sudah jelas tertuang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang NO 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi, yang sanksi pidananya diatur Pasal 55 UU Migas.

Setiap orang yang menyalagunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi dari Pemerintah di penjara paling lama 6 ( enam ) Tahun denda paling tinggi RP 60.000.000.000.00 (Enam Puluh Miliyar)

Meskipun sudah banyak berita diberbagai media yang mempublikasikan keberadaan dan aktifitas nakalnya para oknum mafia BBM ini tidak juga membuat mereka jera.

Berdasarkan hasil pantauan kontrol sosial dan informasi dari warga sekitar, Minggu (14/04/2024) khususnya diwilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan diketahui ada beberapa titik, salah satunya di Jalan lingkar Selatan Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan. Bahwa gudang tersebut masih tetap beroperasi dengan modus pintu gerbang selalu tertutup.

Hal itu diperkuat oleh salah satu warga sekitar yang namanya minta tidak dipublikasikan, bahwa menurut dirinya memang gudang tersebut sering tertutup gerbangnya, tapi kalau ada mobil tangki mau masuk itu baru di buka gerbangnya.

“Praktik dugaan penimbunan BBM ilegal di gudang tersebut jelas meresahkan warga sekitar dan warga yang melintasi gudang itu. Pasalnya kalau terjadi hal hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, jelas aktifitas gudang tersebut secara tidak langsung sudah mengancam keselamatan warga,” terangnya

Dikatakannya, ini sudah menjadi masalah kronis, sudah saatnya Bapak Kapolri dan Kapolda turun langsung dan mengambil tindakan tegas dalam memberantas oknum mafia BBM ini.

Tidak hanya itu, ia berharap Polda Sumatera Selatan melalui Dirkrimsus dapat segera menindak tegas, keberadaan gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal, yang masih bebas beroperasi tersebut.

“Warga berkeyakinan setelah berita ini dipublikasikan, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumatera Selatan, Bapak Kapolres Ogan Ilir serta Tim Satgas Migas dapat tegas memberantas oknum mafia-mafia BBM ilegal khususnya yang berada di Wilayah Hukum Polda Sumatera Selatan,” pungkas warga yang begitu agresif saat memberikan keterangan kepada media.

Sementara itu Oknum Mafia pemilik gudang yang diduga tempat penimbunan BBM Ilegal itu belum terkonfirmasi sampai di tayangkan kembali pemberitaan, akan tetapi media akan terus berupaya meminta hak jawab dan klarifikasinya

@ di

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *