“PENGURUS UUO DAN MASYARAKAT DESA LANGLING ANCAM DEMO KADES ?!”

 568 total views

Ginews TV Investigasi.Merangin 21 April 2024.Pengurus UUO Koperasi Tiga Serumpun dan sejumlah masarakat Desa Langling Kec Bangko Kab Merangin melakukan musyawarah guna untuk menggelar aksi damai di kantor Desa Langling dan Kantor bupati Meragin.

Read More

Dari hasil musyawarah yang di hadiri lebih dari 100 orang perwakilan masarakat,telah sepakat akan melakukan demo (aksi damai) dan di dalam musyawarah Masarakat setuju bahwa Abu Hakim selaku tokoh pemuda sebagai Korlap dan Abdul Malik bersama Alkusairi sebagai Kord Orasi.

Korlap dan Kord Orasi siap untuk menyampaikan orasinya pada saat aksi di gelar nanti.

Selain itu Masarakat juga menentukan siapa-siapa yang akan menjadi Negosiator,Mereka adalah,Tetazani,Tarmizi,Jayadi,Azwar,Darjok,Kus Nugroho dan M.Yusuf.

Adapun ada 2 titik tempat Masarakat melakukan demo,yaitu Kantor Desa Langling dan Kantor Bupati Merangin.

Adapun tujuan masarakat melakukan demo (aksi damai) nanti membawa tiga tuntutan,yang Pertama mengembalikan Hak masarakat Langling yaitu dengan menandatangani rekomondasi pencairan dana kompensasi dari PT.KDA, Kedua meminta kades Langling untuk mendur dari Jabatanya,dan yang Ketiga Meminta Kepada Bupati Merangin untuk memberhentikan Kades Langling dari Jabatanya.

Saat wawancara awak media dengan Kordinator Lapangan,Abu Hakim menyampaikan.bahwa lebih dari 300 orang masarakat Langling telah siap ikut melakukan aksi damai di kantor desa dan Kantor Bupati,dan itu semua atas kemauan masarakat sendiri tanpa ada unsur paksaan.

Di tempat terpisah tokoh masarakat Desa Langling juga menyampaikan kepada awak media,bahwa masarakat sudah gerah dengan tindakan arogansinya Kades Langling.

Selama dia menjabat sebagai Kades,dia selalu bertindak semena – mena dan tidak pernah punya tujuan untuk membangun desa Langling atau mensejahterakan masarakat.

Dia (kades) menjalankan roda pemerintahan dengan sekehendak hatinya dan hanya mementingkan kepentingan pribadinya,seperti memberhentikan sekdes tanpa prosedur,memberikan surat pemberitahuan kepada PT.KDA bahwa dia (kades) telah memberhentikan pengurus UUO,padahal itu bukan wewenangnya,karena pengurus UUO bukan di SK kan oleh kades,merendahkan (melecehkan) suku Jawa,dan tidak mau menandatangani rekomondasi pencairan dana kompensasi ,karena permintaanya sebanyak 50 % dari kompensasi yang di berikan PT KDA kepada masarakat yang lahanya di garap oleh PT KDA,dengan alasan untuk membeli mobil ambulance tidak di kabulkan oleh pengurus UUO dan masarakat,Karena menurut Pengurus UUO Koperasi tiga Serumpun, kompensasi tersebut bukan dari Dana Desa atau bukan hasil dari kebun desa,itu hasil dari tanah masarakat yang di garap oleh PT. KDA pada waktu itu”.jelas Tomas.

Dalam pertemuan,Abu Hakim berpesan kepada masarakat yang akan melakukan demo nanti,jangan sampai ada unsur anarkis atau kekerasan apalagi merusak,beliau (Korlap) berharap tetap dalam komando dan tetap pokus dengan tujuan utama yaitu,”Kades harus mundur atau di berhentikan”.Mereka semua sepakat dan bahkan masarakat bertekat tidak akan pulang sebelum tuntutanya di kabulkan.

Saat awak media bertanya kapan aksi damai akan di gelar ?

Korlap menyampaikan,bahwa besok Senin 22 April 2024,beliau bersama tokoh masarakat akan ke Polres Merangin untuk mengantarkan surat pemberitahuan dan meminta izin melakukan aksi damai tersebut,setelah surat izin dari Polres keluar,baru masarakat bergerak dan melakukan aksinya.Kita semua tetap akan melalui prosedur.bersambung

(Tim Ginews)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *