Inspektorat Kab. Pesawaran akan Melakukan kunjungan ke Desa Paguyuban Kec. Way Lima Kab. Pesawaran pada Beberapa Hari Ini.

 219 total views

Globalinvestigasinews.

Read More

Inspektorat Pesawaran Lampung akan melakukan kunjungan kedesa paguyuban kecamatan way lima kabupaten pesawaran pada baberapa hari ini.

Pesawaran Lampung.
Kamis 25/4/2024.

Kunjungan yang dilakukan oleh pihak inspektorat pesawaran itu dalam rangka menindak lanjuti serta melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi saksi atas dugaan perusakan aset desa yang dilakukan oleh oknum mantan kepala desa atau keluarganya.

Salah satu pegawai inspektorat Irban lima kabupaten pesawaran saat dikonfirmasi Ketua Ormas GERCIN DPC Kabupaten Pesawaran dan pewarta media atas hasil pemanggilan oknum mantan kepala desa paguyuban Imam Khudori pada sekira hari senen tanggal 22 april 2024, ia mengatakan bahwa pemanggilan terhadap mantan kepala desa imam khudori sudah dilakukan pada hari kemaren.

“Ia mengatakan bahwa bangunan kios pasar desa itu bukan dirusak, namun rusak sendiri sudah setahun yang lalu karena faktor Alam, itu kata pak imam, bangunan itu bukan Permanen hanya lantainya saja, kalau diatasnya kayu dan runtuhan bekas bekas barangnya diambil sama masyarakat disitu” Ujarnya menirukan hasil pemanggilan Mantan Kepala desa paguyuban.

Selain itu ia juga menirukan ucapan mantan kepala desa paguyuban bahwa terkait dugaan perusakan aset desa yang dituduhkan kepada dirinya atau golongan nya supaya dapat menunjukan bukti siapa yang merobohkan.

“Dia juga sempat bertanya, siapa yang merobohkan atau ada tuduhan orang orang bahwa saya pelakunya tunjukan siapa orangnya, siapa orang saya, punya bukti tidak mereka” ucapnya menirukan pembelaan mantan kades saat dimintai keterangan.

Dengan dalih bela hak dan menyangkal bahwa kios pasar desa bukan dirobohkan, ketua ormas GERCIN DPC Kab Pesawaran Rozi Yuni juga mengatakan bahwa hal itu hak mereka untuk bela diri.

“Jika kios itu bukan dirusak lalu siapa yang merusak, jika mereka berdalih itu roboh, lalu mana Vidio saat roboh, Foto nya sebelum dibongkar, tolong tunjuk kan pula bukti bukti otentaknya kalau itu bisa ditunjukan baru bisa dipercaya, kalau hanya ucapan ya namanya ucapan, apalagi disana orang orang dia, saudara dia, sudah jelas tutup mulut” terang ketua Gercin.

Mengutip dari keterangan diatas peristiwa perusakan aset desa yang diduga dilakukan oleh oknum mantan kepala desa paguyuban tertentu maupun golongan nya dapat disimpulkan bahwa diminta kepada inspektorat pesawaran untuk dapat bekerja sesuai ketentuan tanpa keberpihakan, sehingga terang persoalan itu semua tanpa ada keterpaksaan.

“Jika mereka mengatakan roboh tunjukan vidio robohnya bangunan itu dan tunjukan foto sebelum dibongkar, jika itu semua ada, maka benar faktor alam, jika tidak dimiliki maka itu semua disengaja untuk dirobohkan, berikut taman main anak anak juga dirobohkan” tutupnya.
(Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *