Minggu, 5 Januari 2020 ■ Setelah Usir Kapal Coast Guard China, TNI Kirim Mesin-mesin Perang ke Natuna, Berikut Kehebatannya – Kolase Tribun Medan dan Surya/Ahmad Zaimul Haq
Global Batam – Setelah sempat terjadi momen menegangkan saat Kapal Coast Guard China diusir KRI Tjiptad 381, TNI kini mengerahkan mesin-mesin perangnya ke Laut Natuna
Setelah Usir Kapal Coast Guard China, TNI Kirim Mesin-mesin Perang ke Natuna, Berikut Kehebatannya – Kolase
Seperti dilansir dari informasi Pusat Penerangan TNI yang diunggah melalui instagram resminya @puspentni, Sabtu (4/1/2020)
Dalam informasi tersebut, disebutkan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020).
Pasukan yang terlibat dalam apel tersebut berjumlah kurang lebih 700 personel
Mereka terdiri dari 1 Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapati, 1 Kompi Gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai, unsur KRI Teuku Umar 385 dan KRI Tjiptadi 381, Satgas Komposit Marinir Setengar, serta 1 Kompi TNI AU (Lanud Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna).
Dalam pengarahannya kepada prajurit, Pangkogabwilhan I menegaskan bahwa pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal pemerintah asing di wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia, berupa penangkapan ikan secara ilegal yang dikawal oleh kapal Coast Guard asing merupakan ancaman pelanggaran wilayah pemerintah Indonesia.
Untuk itu, TNI wajib melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar asing yang telah memasuki wilayah dan kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa ijin dari pemerintah Indonesia.
.
Mulai 1 Januari 2020, telah didelegasikan tugas dan wewenang kepada Pangkogabwilhan I untuk menggelar operasi menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dari pelanggar negara asing.
Operasi ini dilaksanakan oleh TNI dari unsur laut, udara dan darat.
Di akhir pengarahannya, Pangkogabwilhan I memberikan beberapa perhatian kepada seluruh prajurit TNI yang bertugas, khususnya pengawak KRI dan pesawat udara.
Pertama, agar memahami aturan-aturan di laut Indonesia yang berlaku baik dari hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia
Susi Pudjiastuti adalah seorang mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohamad Mahfud MD bersikap tegas terhadap masuknya kapal asing asal China ke wilayah perairan Natuna, Keupalauan Riau.
Mahfud menyampaikan, tidak ada negosiasi atas kasus tersebut. Sebab menurut dia, wilayah perairan Natuna yang ada di Kepulauan Riau mutlak merupakan wilayah Indonesia.(Kiki)