Polisi – Jaksa dan Manajemen Kebun di Simalungun Bahas Tindak Pidana Perkebunan

 337 total views

Jumat, 24 Januari 2020 15:18 WIB

Read More

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu pimpinan rapat koordinasi teknis jajaran kepolisian, kejaksaan dan pihak perkebunan di Aula Andar Siahaan Mapolres di Pamatang Raya.

Simalungun (GINewstvinvestigasi. com. ) – Kepolisian, kejaksaan dan manajemen kebun di Kabupaten Simalungun menggelar pertemuan membahas optimalisasi penanganan perkara tindak pidana yang terjadi di perkebunan. 

Rapat koordinasi teknis itu dipimpin Kapolres AKBP Heribertus Ompusunggu dan diadakan di Aula Andar Siahaan Markas Komando di Pamatang Raya, Jumat (24/1).

Penerapan dua UU, KUHP dan UU RI Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan, pada peristiwa tindak pidana terjadi di suatu perkebunan, masih sering terjadi kesimpangsiuran atau perbedaan pendapat.

Dampaknya, menimbulkan rasa ketidakadilan dan bahkan membuat hilangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum itu sendiri.

Kapolres mengatakan, dengan digelarnya pertemuan itu menjadi wadah untuk menyatukan persepsi dan memberikan saran serta masukan tentang penegakan hukum terhadap peristiwa tindak pidana yang terjadi di perkebunan dengan efektif, efisien, cepat, tepat dan tuntas.

Hal kecil yang dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat akan membawa hasil yang lebih optimal untuk mencapai kepastian hukum dengan prinsip tidak ada tindak pidana atau delik dan tidak ada hukuman tanpa didasari peraturan yang mendahuluinya.(Sutrisman)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *