Kapolres Barelang Meringkus Pelaku Bandar Sabung Ayam di Batu Aji

 417 total views

Wakapolresta Barelang, AKBP Junoto menghadirkan para penyabung ayam saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, hari Senin (10/2/2020).

Read More

Global BATAM- Satuan Reskrim Polresta Barelang meringkus 11 penyabung di Warung Kopi Putri 7 Sentosa, RT 05/RW 04, Kibing, Batuaji, Minggu (9/2/2020) malam, pukul 18.00.

“Ada 11 orang tersangka pada saat penggrebekan yang berhasil kita amankan di lokasi, berikut dengan barang bukti yakni berupa empat ekor ayam jago, uang tunai pemain dengan total sebesar Rp2.200.000,” ujar Wakapolresta Barelang, AKBP Junoto, Senin (10/2/2020)

Lanjut Junoto, praktik judi sabung ayam tersebut sudah berjalan selama satu tahun, dan berkat informasi warga, polisi berhasil menciduk para tersangkanya. Ia juga mengapresiasi prestasi anggotanya yang berhasil menangkap para penyabung.

“Mereka ini berpindah-pindah tempat. Dan pada saat kami mendapatkan informasi, tim langsung turun ke lokasi,” sambungnya.

Bandar sabung ayam, Sarwan Robert mengaku bahwa dalam sekali taruhan, pemain memasang bekisar Rp500 ribu sampai dengan Rp1 juta. “Mereka sekali pasang bervariasi untuk taruhannya,” ujar Sarwan.

Untuk menghindari dari incaran polisi, kata Sarwan, lokasi sabung ayam berpindah-pindah. Selain itu, dikatakannya, jika ada razia mereka juga tidak buka praktik perjudian.

“Kalau kami dapat informasi, kami pindah tempat. Bahkan kami tidak buka,” ucap Sarwan.(Kiki)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *