Diduga Terlibat Narkoba, DPP GENETIKA Tolak Pelantikan RTQ sebagai Anggota DPRD Makassar

 350 total views

Makassar, 13/02 Dewan Pengurus Pusat (DPP) Generasi Muda Nusantara Anti Narkotika (GENETIKA) dengan tegas menolak rencana pelantikan terhadap Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ), sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar pada Jumat (14/2/2020) pasalnya RTQ adalah terpidana kasus narkoba dengan Vonis 9 bulan 2019 lalu.

Read More

Sebelumnya Rahmat Taqwa Quraisy, Caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) batal dilantik sebagai anggota DPRD Kota Makassar karena ditangkap menggunakan narkotika pada 20 Agustus 2019 lalu oleh tim Elang Resnarkoba Polrestabes Makassar di rumahnya Jl Barukang, Kecamatan Tallo Kota Makassar.

Ketua Umum DPP GENETIKA,Djaya Jumain mengatakan seharusnya Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan mulai dari pengurus Kota,Provinsi dan Pusat bersikap tegas tidak memgakomodir pelantikan anggota DPRD terlibat Narkoba,pasalnya narkoba adalah kejahatan yang luar biasa.

Keberadaan RTQ sebagai Anggota DPRD dapat mencoreng dan menurunkan wibawa parlemen yang seharusnya mendudukkan orang-orang terbaik , siap bekerja sebagai wakil rakyat dan tentunya harus bebas dari kasus Narkoba.

Seharusnya Pimpinan PPP memecat RTQ dari keanggotaan PPP karena terbukti adanya putusan pengadilan dimana mereka terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.tutur Djaya Jumain.

Sebagai komitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagaimana program pemerintah, kami dari DPP GENETIKA mendesak Pimpinan DPRD Kota Makassar beserta Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar menolak tegas pengguna (pecandu) narkotika menduduki kursi Wakil rakyat(*).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *