Musrembangcam Tahun 2020 Pengajuan Jalan Poros Tertunda Lagi

 360 total views

Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrembangcam) Tahun 2020, Pengajuan Jalan Poros Tertunda lagi,
Desa Bangunan Kecamatan Palas

Read More

GinewstvInvestigasi.com
Lampung – Saat Awak Media bersama Team Sambani kepala desa Bangunan,Isnaini,guna Meminta Informasi Tentang Permasalahan pada saat sedang berlangsungnya Musyawarah Rencana P embangunan kecamatan (Musrenbangcam)di kediamanya 19/02/2020

Pada saat acara Musyawarah rencana Pembangunan kecamatan(musrenbangcam)Tahun 2020 ,dipimpin langsung oleh PLT,Nanang Ermanto,Adapun dalam usulan serta Pengajuan jalan poros yang di sampaikan Isnani selaku kepala desa belum bisa direalisasi ,dengan sangat sedih maka Isnani meninggalkan ruangan,Sejujurnya saya sangat sedih sekali melihat masyarakat dan keadaan jalan poros bangunan yang sudah rusak, tertunda lagi padahal jalan poros tersebut sangat di nantikan oleh banyak masyarakat khususnya masyarakat bangunan itu sendiri,seperti kendaraan roda 4 banyak sekali melewati jalan poros desa bangunan tersebut karna akses menuju Gerbang Tol Kalianda.

Selanjutnya Isanini pun menyampaikan sejarah pembangun jalan poros tersebut terahir pembangunan pada tahun 2015 di bangun oleh Bapak Rico ,dan dari pertigaan bangunan sepanjang 5 kilo meter,selanjutnya pada tahun 2017 Akan dilanjutkan oleh zainudin namun tidak jadi terlaksana juga 2018 tertunda lagi 2019 2020 tertunda lagi padahal itu jalan sisah Bang hanya 700m dari Banjar sari tembus ke Tanjungsari yang dimana pada saat ini gorong gorong jalan Alhamdulillah sudah bagus lagi.

Adapun yang di sampaikan Isnani Dalam penyampaiannya namanya juga Musyawarah wajar sekiranya saya sedikit kekecewaan lalu meninggalkan tempat MusrenBang yang sedang berlangsung.karna pengajuan program jalan poros Bangunan APBD tertunda lagi ,dan secara pribadi hal ini saya sudah meminta maaf pada Ibu Camat, Anggota Dewan Palas Bowo edi serta kawan kawan Kepala Desa yang ada di Kecamatan Palas melalui WhatsApp.

Dalam pengharapan ,Isnaini selaku kepala Desa Bangunan ,kecamatan Palas ,benar-benar Berharap ,serta memohon demi masyarakat Bangunan bila masih bisa di rubah pada Anggaran APBD Murni ,saya beserta masyarakat Desa bangunan sangat mengharapkan sekali pemerintah kabupaten Lampung Selatan
dapat merealisasikan Atas pengajuan kami,
sebab desa Bangunan ini adalah kota ,yang mana sudah banyak terdapat kantor -kantor pemerintahan ,Polsek, koramil, Puskesmas rawat inap, Kecamatan ,dan Post giro.Semoga harapan kami khususnya masyarakat desa bangunan dan mudahan masuk dalam Anggaran perubahan 2020.

Selanjutnya awak media menghubungi Ibuk Camat Rika wati melalui What’s APP.. Meminta Informasi ,terkait Musrenbangcam
Adapaun keterangan yang di dapat.”Sudah Ada permintaan Maaf Melalui What’s App,yang di lakukan Kepala desa Bangunan,Isnaini ,Ucap, Rika Wati, selanjutnya
” Ya Semoga kita coba berusaha,mohon doa kita bersama,karna sekarang sistem sudah memakai sistem E Planing.
“Ya Mungkin yang bisa menjelaskan pihak dinas terkait karna dalam kegiatan program di bacakan BAPPEDA pada saat Musrenbangcam ada kegiatan program di kecamatan Palas yang pada tahun 2019 Tender gagal,Di masukkan dalam angaran tahun 2020, Rika Wati Menjelaskan melalui What’s App.

(TIM ,jN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *