Kajari Lingga Akan Tetapkan Tersangka Permasalahan di RSUD Dabo Singkep

 298 total views

Kajari Lingga Akan Tetap kan Tersangka Permasalahan Di RSUD Dabo Singkep

Read More

LINGGA, Terkait dengan proyek rehab dan pengecatan RSUD Dabosingkep, Kab. Lingga, Kepri, yang menghabiskan dana Tahun Anggaran (TA) 2018 mencapai 1M, disinyalir adanya penyimpangan dengan modus bagi-bagi untung, yang ditangani Kajari Lingga, hampir memasuki tahap penetapan tersangka.

Imang Job Marsudi, SH.MH Kajari lingga, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Yosua PL Tobing, saat dikonfirmasi Via WhatsApp pada hari Selasa (17/02-2020) menyebutkan ;”terkait kasus pengecatan Rumah Sakit Umum Dabo (RSUD) Kec. Singkep Kab.Lingga Prov.Kepri, kita pihak penyidik Kajari Lingga, tinggal menetapkan tersangka bang, karena perhitungan kerugian negara baru keluar dari Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP)”.Jelas nya.

Kepada awak media,” di paparkan nya, terkait berapa orang bakal calon (Bacalon) yang akan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan proyek pengecatan RSUD Dabo, “kalau yang ini, mohon izin bang, No komen, harap dimengerti bang, pokoknya setelah kami menetapkan tersangka, saya akan menyampaikan kepada teman-teman media untuk rilis bang”; lanjut Josua PL Tobing selaku Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus ) pada Kajari Lingga.(Iswandi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *