Palopo Global Investigasi News – Puluhan Massa yang tergabung dari masyarakat dan mahasiswa kembali berunjuk rasa didepan kantor pengadilan kota Palopo 24/02/2020
Puluhan massa tersebut menuntut kepada ketua pengadilan negeri Palopo agar mengeluarkan perintah eksekusi lahan objek sengketa yang sudah mendapatkan putusan tetap ( incrah ) dari Mahkamah Agung Republik Indonesia,
Jendral lapangan ketua LSM Aspirasi Nasrum Naba yang akrab disapa Dg Naba dalam orasinya menuntut kepada ketua pengadilan negeri Palopo dengan waktu yang sesingkat-singkatnya agar mengeluarkan perintah eksekusi atas lahan milik saudara Allung Padang yang sudah dimenangkannya alias sudah incrah yang berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung ( MA )
Terpisah Ketua Pengadilan Negeri Palopo Hasanuddin mengatakan ada banyak pertimbangan sehingga pihaknya belum mengeluarkan surat perintah eksekusi terhadap objek sengketa yang sudah dimenangkan saudara Allung Padang ditingkat MA
” Ada juga orang yang mengklaim bahwa lahan yang menjadi objek sengketa itu adalah milik mereka,sekarang sedang berproses ditingkat kasasi” ucap Hasanuddin
Lanjutnya,Jika kami sekarang melakukan eksekusi,sementara pihak ketiga menang ditingkat kasasi tentu semua akan berbalik,pemulihannya yang bikin repot
Putusan yang dipegang oleh saudara Allung Padang memang sudah incrah dan berkekuatan hukum tetap,Tapi karena objek yang disengketakan melibatkan banyak orang,jadi kami menunggu hasil dari upaya hukum pihak ketiga, tambanya
Merasa tak puas Massa unjuk rasa kembali bergerak kelokasi objek sengketa yang saat ini sudah dimenangkan oleh saudara Allung Padang,dan lalu kemudian saudara Allung Padang memasang pagar berduri diarea puluhan ruko yang berdiri diarea objek tersebut,dan menghimbau kepada penghuni ruko agar tidak beraktifitas dilokasi miliknya.( Fredi Suade )