Bupati Tanggamus Gelar Konpers Terkait Covid-19

 269 total views

Bupati Tanggamus, Gelar Konpers Terkait Covid-19

Read More

Tanggamus – Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., gelar konfrensi pers di pelataran kantor Pemda menyikapi dampak dari Covid–19 di wilayah Pemerintahan Kabupaten Tanggamus. Selasa (17/03/2020).

Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., menyampaikan bahwa, “Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo telah memberikan arahannya pada, Minggu (15/03/2020) lalu, dan terkait upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Indonesia, termasuk juga di Kabupaten Tanggamus.

Gubernur Provinsi Lampung Arinal Junaidi, telah mengeluarkan imbauan sejenis pada tanggal 16 Maret kemarin, dimana tentunya Pemerintah Kabupaten Tanggamus merasa perlu melakukan langkah-langkah konkrit dalam upaya pencegahan berkembangnya covid -19 di Kabupaten Tanggamus.

Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., menjelaskan tentang kronologis upaya upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, dalam menghadapi dan menangkal mewabahnya Covid-19. Bahwa
kemarin pada tanggal 16 Maret 2020, Pemkab Tanggamus, telah melakukan rapat koordinasi jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Forkopimda Kabupaten Tanggamus, terkait antisipasi dini penyebaran covid-19, berikut upaya agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tanggamus tetap stabil.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dalam hal ini telah menerbitkan 1 surat pernyataan Bupati 4 4 1/2 5 9 1/2 0/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang tanggap darurat non alam yang didasari atas Keppres nomor 7 tahun 2020 kedua surat keputusan Bupati nomor B15 3/4 0/08/2020 tanggal 17 Maret 2020, tentang gugus tugas percepatan penanganan coronavirus comfit 19 tahun 2019, 3 surat edaran Bupati Tanggamus nomor 4 4 1/2 5 9 3/15/2020 tanggal 17 Maret tahun 2020 perihal antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi infeksi virus covid-19.
“Ya, Kabupaten Tanggamus, dalam satu upaya antisipasi dini terkait penyebaran konflik virus corona yaitu gerakan masyarakat hidup sehat atau germas perilaku hidup bersih sehat atau PHBS, Kedua Pemerintah Daerah dan masyarakat dihimbau tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa. ketiga peserta didik melaksanakan proses belajar di rumah dengan dibekali modul yang berisikan tugas berupa penyelesaian soal resume dan pelatihan. dan keempat ajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pemerintah Daerah dengan menjamin ketersediaan bahan pokok dan meningkatkan perputaran uang di Kabupaten Tanggamus ”kata Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM.

Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., kemudian lanjut agar masyarakat tidak panik, tingkatkan kepedulian terhadap perilaku hidup bersih dan sehat, atau PHBS kepada jajaran Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, agar siaga penuh.

Laporkan bila ada keluhan di masyarakat kepada Oemerintah Kabupaten Tanggamus, melalui satuan tugas Kabupaten Tanggamus di nomor telepon siaga bencana BPBD Kabupaten Tanggamus, 072272 2025, atau kepada petugas fasilitas kesehatan terdekat.
“Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan tentunya kita berharap dan berdoa agar covid-19 tidak semakin meluas dan kita semua senantiasa diberikan kekuatan dan mendapatkan perlindungan dari Allah SWT, “pungkas Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM.(AWPI/Heri Apriyanto).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *