Jamaluddin Ilyas Bantah Tudingan Musda II Dinilai Cacat Hukum

 448 total views

Jamaluddin Ilyas Bantah Tudingan Musda II Dinilai Cacat Hukum

Read More

Gayo Lues, Aceh: Terkait Dugaan Musyawarah Daerah (Musda) II Majelis Pendidikan Daerah (MPD) yang digelar beberapa waktu lalu cacat hukum dan tidak demokratis, disauti langsung oleh Ketua MPD Gayo Lues terpilih periode 2020-2025, Jamaluddin Ilyas.

Ia menyatakan membantah dugaan maupun tudingan tentang pelaksanaan Musda II MPD Gayo Lues yang dinilai sebagian kalangan Cacat Hukum.

“Acara Musda II MPD Kabupaten Gayo Lues tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo lues H Thalib,Asisten I Sekdakab M Noh, Ketua MPD Demisioner Kabupaten Gayo Lues, H Abu Bakar Djasbi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues Anwar, Ketua Komisi D DPRK Gayo lues dari Partai Nasdem Muhammad El Amin, Perwakilan dari Kandepag Gayo Lues, dan beberapa undangan lainnya seperti dari unsur tokoh Agama (Ulama), Tokoh Masyarakat, serta unsur tokoh Pendidikan di Kabupaten Gayo lues,” sanggahnya, Selasa kemarin.

Didampingi Ketua Demisioner MPD Gayo Lues H Abu Bakar Djasbi, Wakil Ketua H Awaluddin S Ag, Anggota Steering Comite Ali Amran S,Ag, Ketua Komisi pendidikan Bahtiar Darfan, Ketua Komisi litbang Dra Ainun Mardiah, Jamaluddin melanjutkan, pelaksanaan Musda yang di gelar selama dua hari yaitu mulai dari Senin (22/6) – Selasa (23/6), sesuai Tata Tertib dan Jadwal yang telah diedarkan dan diterima oleh Komite Sekolah di sebelas Kecamatan yang ada di Gayo Lues.

“Dari jumlah peserta yang maksimal 40 orang, yang hadir sejumlah 39 orang , mewakili sebelas Kecamatan, Unsur tokoh Pendidikan, Pemerhati Pendidikan, dan lainnya sesuai Tatib pelaksanaan Musda,” katanya.

Meskipun demikian, tambahnya, pihaknya tidak menampik, dalam pelaksanaan Musda II MPD Gayo Lues tersebut masih banyak kekurangan, dan mungkin akibat keteledoran Panitia atau keterbatasan informasi sehingga tidak semua para tokoh dan pemerhati pendidikan di Gayo Lues tercover, untuk kekurangan tersebut.

“Kami atas nama Panitia mengakui kekurangan tersebut, tetapi dari sisi Undang Undang dan Peraturan Bupati Gayo Lues, Musda II MPD Gayo Lues tersebut sah secara hukum dan sudah kami laksanakan sesuai Tatib,” menurutnya.

Sebagai Pengurus terpilih Majelis Pendidikan Daerah periode 2020-2025, Jamaluddin Ilyas tidak menutup diri dan menerima segala kritikan yang membangun dan juga masukan masukan yang positif, yang notabenenya bertujuan untuk memajukan Dunia Pendidikan khusus nya di Negeri Seribu Bukit dan Seribu Hafizh.

Reporter: Putra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *