295 total views
Edarkan Sabu Pasangan Kekasih Diringkus Tekab Polsek Kualuh Hilir
LABURA.GLOBAL TVINVESTIGASI.COM- Pasangan Sejoli ini, AH Alias Sempolong (38) warga Kel. Tanjung Leidong dan teman wanitanya LI (25) warga Dusun Blok Vlll Desa Pangkalan Lunang Kec. Kualuh Leidong ditangkap Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Senin (21/9/2020).
Keduanya ditangkap di Simpang Blok Vlll tepatnya di kafe milik Mak Ela Desa Pangkalan Lunang Kec. Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara karena kerap mengedarkan narkoba jenis sabu.
Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti 7 bungkus plastik transparan kecil yang berisikan sabu, 2 bungkus plastik transparan sedang yang berisikan sabu, 9 bungkus plastik transparan, 1 bungkus rokok X Mild.
Barang bukti beberapa paket sabu yang diamankan
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Indratno SE MH membenarkan atas penangkapan kedua tersangka.
“Keduanya ditangkap berdasarkan laporan dari warga karena keduanya kerap mengedarkan sabu. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas Krisnat.(M.SUKMA)