Pemkab Aceh Tamiang Bersama Pemkab Langkat Sumatera Utara Melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pemulasaran Jenazah Covid-19

 374 total views

Pemkab Aceh Tamiang Bersama Pemkab Langkat Sumatera Utara Melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pemulasaran Jenazah Covid-19.

Read More

Global investigasi news co.id Aceh Tamiang – Didasarkan pada kondisi pandemi yang tidak dapat ditentukan dengan pasti mengenai kematian pada pasien Covid-19, maka dibutuhkan langkah-langkah tata laksana secara spesifik dalam mencegah penyebaran Covid-19 kepada tenaga medis maupun tenaga pemulasaraan jenazah serta keluarga dan masyarakat pada umumnya.

Untuk menyusun langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pemulasaran Jenazah Covid-19 antara Kabupaten Aceh Tamiang dengan Kabupaten Langkat Sumatera Utara bertempat di Aula Setdakab sekira pukul 10.00 wib pada Jum’at (25/09/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang H. Basyaruddin, SH yang mengawalinya dengan ucapan selamat datang kepada Sekda Kabupaten Langkat beserta rombongan yang telah tiba di Bumi Muda Sedia.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Pemerintah Kabupaten Langkat memiliki hubungan baik terlebih lagi kita merupakan wilayah yang bertetangga walau beda Provinsi, tentunya dari berbagai bidang kita memiliki hubungan yang baik, salah satunya kami mengarahkan kepada Instansi dibidang pelayanan agar memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada setiap warga Langkat yang datang berobat ke Kabupaten Aceh Tamiang jangan sampai ada perbedaan dalam pelayanan kesehatan untuk warga Langkat dan Aceh Tamiang karena kita ini bersaudara. Namun tentunya dalam penanganan permasalahan Covid-19 tetap harus mengedepankan keharmonisan bersama dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan” Terang Sekda Basyaruddin.

Selanjutnya Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat dr. H. Indra Salahuddin, M. Kes, MM mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang serta berbagai pelayanan yang telah diberikan kepada warga Langkat.

“Tentunya kami sangat berterima kasih atas pelayanan di Bidang Kesehatan yang diberikan kepada warga Langkat terlebih lagi dalam penanganan penyakit menular yang dalam aturannya tidak ada pembatasan sama sekali selagi masih dalam wilayah NKRI. Sehingga apabila ada kendala-kendala yang terjadi alangkah baiknya dapat kita cari solusi bersama, sehingga hubungan baik ini tetap terjaga,” Ujar Indra.

Lebih lanjut, rapat diteruskan sesuai agenda yakni terkait pemulasaran jenazah antar kabupaten. Diketahui bahwa beberapa waktu lalu, adanya kasus pasien Covid-19 asal Langkat yang meninggal dunia di RSUD Aceh Tamiang. Dalam penanganan terhadap jenazah tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat mengakui dan menilai bahwa Kabupaten Aceh Tamiang sudah cukup baik memberikan pelayanannya kepada warga kami. Kendati demikian, besar harapan bersama, agar koordinasi antar Kabupaten ini dapat lebih ditingkatkan terkait prosedur penyerahan jenazahnya.

Hasil rapat menyimpulkan, untuk memudahkan koordinasi dalam penanganan pasien atau jenazah pasien Covid-19 antar Kabupaten yang dirawat lintas Kabupaten maka untuk Kabupaten Langkat dapat menghubungi langsung Kepala Dinas Kesehatan Langkat dan selanjutnya Kabupaten Aceh Tamiang dapat menghubungi langsung Kepala Bagian Humas setdakab Aceh Tamiang selaku Jubir Covid-19 Aceh Tamiang.

Sebelumnya kegiatan ini terlebih dahulu diawali dengan laporan yang disampaikan oleh Kepala BPBD Aceh Tamiang Syahri, SP. Syahri mengatakan karena letak yang strategis 2 (dua) Kabupaten yang berbatasan langsung dan bertetangga, menjadikan 2 (dua) Kabupaten ini memiliki hubungan yang erat. Hal ini tercermin dari hubungan yang terjalin dalam bidang kesehatan dimana banyak warga Langkat yang melakukan pengobatan di Kabupaten Aceh Tamiang baik pasien sebelum maupun sesudah adanya Covid-19. Karena faktor inilah dirasa perlu melakukan rapat koordinasi ini terkait penanganan pasien Covid-19 warga Langkat yang dirawat di Aceh Tamiang.

Rapat tampak berjalan dengan santai sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
(E/RE).
Sumber humas Setdakab Aceh Tamiang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *