Kades Ditahan, Kejari Mamasa Erianto : “Saya Ingatkan Jangan Main – main dalam Pengelolaan DANA DESA” ?!

 3,088 total views

MAMASA SULBAR, globalinvestigasinews.com – Belum lama ini Kepala Desa Tamalantik tersangka kasus penyimpangan korupsi Anggaran Dana Desa tahun 2017, sekarang hari ini Selasa 1 Desember 2020 yaitu Kepala Desa Sipakuan atas nama Daniel Kapuangan.
saat Investigasi langsung media ini konfirmasi dengan Kepala Kejaksaan Mamasa Erianto membenarkan kalau yang bersangkutan memang sudah lama terproses di Polres Mamasa, saat ini kami sudah P-21kan untuk dilanjutkan ke proses berikutnya, kata Erianto

Read More

Lanjut Erianto menjelaskan yang bersangkutan dimana APBDes 2017, Kepala Desa memprogramkan jembatan pemiliharaan pipanisasi Dusun Tante, pemeliharan irigasi Dusun Langkea tetapi dalam kenyataannya pekerjaan tersebut di temukan dilapangan fiktif, pembuatan beton, talud dan pembuatan pekerjaan lainnya setelah di teliti oleh penyidik kurang dari volume dalam RAB, sehingga perbuatan terdakwa merugikan kerugian negara sekitar Rp. 245.000.000,- lebih sehingga proses lebih lanjut penahanan di polres mamasa sambil menunggu proses selanjutnya, tutur Erianto.

Kejari Mamasa Erianto mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Mamasa, saya minta jangan main – main dalam pengelolaan anggaran ADD dan DD agar anda tidak benturan dengan hukum, tutupnya

( BANG RUS )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *