Opini Polemik Politik di Tahun 2024

 509 total views

Oleh : Zulfikar Akbar (2011975, Mahasiswa (ISBUD SAREA).

Read More

Pemilu Nasional adalah Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), pemilu anggota DPR, pemilu anggota DPD, pemilu anggota DPRD Provinsi, dan pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota. Pemilu Nasional nantinya akan diselenggarakan secara bersamaan.
Pasal 734 Ayat (2) draf RUU Pemilu mengatakan pelaksanaan Pemilu Nasional pertama kali akan digelar pada 2024 mendatang. Selanjutnya, penyelenggaraan Pemilu Nasional akan digelar setiap 5 tahun sekali.
Nah, pada tahun 2024 mendatang Indonesia akan melaksanakan pemilihan serentak pastinya persaingan politik akan memanas. seperti yang kita ketahui bahwasannya, semua partai politik di Indonesia ini sudah gencar mencari dukungan.
kegaduhan panggung politik nasional belakangan erat kaitannya dengan move para elit mempersiapkan petarungan pada 2024 kelak. Walaupun kini pandemi Covid-19 belum lagi usai, masing-masing kelompok potensial tengah mengkonsolidasikan kekuatan. Setiap gerakan yang dinilai berpotensi menaikkan popularitas dan elektabilitas tokoh tertentu, tak jarang dibaca sebagai upaya menuju Pilpres 2024 contoh paling dekat, gebrakan yang dilakukan Menteri Sosial Tri Rismaharini turun ke bawah menyapa tunawisma yang ada di Jakarta.
Risma bahkan diserang dengan sejumlah pemberitaan miring Namun, tak sedikit pula yang membela dengan mengungkap fakta-fakta jadi, jelang Pilpres 2024 harusnya diakui memang tensi politik semakin meninggi,Di sisi lain partai-partai di luar koalisi pemerintah juga berlomba membanggakan pencapaiannya pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020 lalu Seperti PKS, Demokrat dan PAN, kerap membanggakan capaiannya di pilkada kemarin tetapi saya kira masih terlalu dini jika parameternya adalah Pilpres 2024 masyarakat saat ini masih menunggu dan melihat perkembangan politik lebih lanjut untuk menentukan pilihan di Pilpres 2024 mendatang. Oleh karena itu, bagi pihak-pihak yang berhasrat maju sebagai calon pemimpin pada masa mendatang, sebaiknya benar-benar menunjukkan kinerja terbaik Tidak cukup hanya menampilkan citra tetapi harus disertai hasil yang gemilang bagi bangsa dan negara. tantangan sekarang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi menjadi kata kunci untuk ekosistem politik mendatang fenomena beberapa waktu yang lalu ketika pilkada serentak dilaksanakan. Gejolak politik sedikit meningkat dengan dilaksanakannya pesta demokrasi daerah atau pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Berbagai macam variasi koalisi antar parpol membuat situasi politik cukup memanas. pasca 9 Desember 2020 situasi politik kembali reda dan diprediksi akan kembali memanas ketika Mahkamah Konstitusi bekerja dan memutuskan sengketa pilkada. Profesionalitas Mahkamah Konstitusi sangat diuji pada penanganan sengketa pilkada Bagaimana selanjutnya? Menuju pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024 diperkirakan tidak akan ada pilkada pada tahun 2021 sampai tahun 2023. Produk pilkada 2020 hanya akan menjabat sampai 2024 saja dengan masa jabatan kepala daerah hanya 3 tahun Akan ada beberapa daerah strategis yang berakhir masa jabatan kepala daerahnya dan akan digantikan oleh pelaksana tugas yang ditunjuk menjalankan tugas kepala daerah. Pelaksana tugas gubernur akan dijabat oleh pejabat dari Kemendagri. Pelaksana tugas bupati/walikota akan dijabat oleh pejabat dari pemerintah provinsi
apabila Covid-19 berhasil diatasi dan hidup normal dapat kembali kita jalani, maka pemulihan ekonomi nasional menjadi mutlak untuk diprioritaskan. Butuh waktu bertahun-tahun untuk memulihkan ekonomi nasional yang sangat membutuhkan stabilitas politik kompetisi politik menuju pemilu 2024 berpotensi mengganggu stabilitas politik dan pemulihan ekonomi nasional. Sebagaimana kita tahu, sumbu politik belum bisa dilepaskan dari figur Megawati dan Prabowo.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *