WGAB : “Diduga ada Oknum OPD di Kabupaten Timika yang Bermain Lelang Proyek ?!”

 215 total views

WGAB : diduga adanya OPD di kabupaten timika provinsi Papua yang bermain dengan lelang proyek harus ada setoran uang muka kontraktor dapat proyek.

Read More

GIN – PAPUA, Yerry Basri Mak SH Aktivis Anti Korupsi juga selaku Ketua LSM WGAB Provinsi Papua di Jayapura 15 -4 -2021 mengatakan kepada media Cetak & TV – Online Global Investigasi News, sangat disayangkan dengan perilaku oknum OPD di Kabupaten Timika yang dimana diberitakan salah satu media yang diduga melakukan pengambilan uang muka dari kontrakor untuk mendapatkan satu proyek.

Yerry mengatakan kepada awak media, saya kira ini bukan barang baru hal seperti ini banyak terjadi di OPD Provinsi Kabupaten sebelum DPA turun suda ada Del Del dari orang orang OPD tersebut ke kontraktor jadi kegiatan kegiatan suap untuk mendapatkan proyek di suatu OPD harus di tangkap dan proses hukum oknum oknum yang bermain di bawah tangan.

Saya sangat disayangkan hal hal begini sudah mengajarkan kontraktor untuk melakukan korupsi di kegiatan yang dia dapat, karena dia sudah kasih dana awal untuk mendapat proyek di OPD tersebut dan dia tidak mau dia rugi di proyek tersebut otomatis dia harus mengurangi volume kegiatan supaya dia dapat keuntungan.

Yerry juga meminta agar penegak hukum menangkap pelaku pelaku yang melakukan penyuapan untuk mendapatkan proyek dan juga oknum oknum peyedia kegiatan harus ditangkap dan diproses hukum cetus Yerri.

Lanjut Yerry penyuapan di atur dalam Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 208 ayat (1) yang berbunyi sebagai berikut penyuapan merupakan tindakan pidana yang kerap terjadi bersinggungan dengan pejabat pemerintahan yang dilakukan oleh pengusaha swasta atau partai politik untuk bentuk suapan ataralain dapat berupa pemberian barang uang dan sebagainya,dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan Penjara,paling lama dua tahun delapan bulan. Cetus Yerry.

Tim Kaperwil Papua

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *