Diduga Program BUMDes Desa Lubuk Harjo Dinilai Gagal Total, Masyarakat Minta Umumkan Pendapatan & Pengeluaran di Balai Desa

 421 total views

Diduga Program, BUMDes Desa Lubuk Harjo gagal total, masyarakat meminta umumkan pendapatan dan pengeluaran di Balai Desa.

Read More

GIN – MUBA, 27/04/20021 Kecamatan Bayung Lencir Desa Lubuk Harjo kabupaten, Musi Banyuasin provinsi sumatera selatan.

Badan usaha milik Desa ( BUMDes) yang digunakan untuk mensejahterakan masyarakat, dalam menjalankan program -program menuju kesejahteraan, untuk warga desa yang tertinggal dalam pembangunan, system pengelolaan BUMDes diatur dalam undang-undang desa melalui peraturan menteri PDTT, dalam rangka mendorong terbentuk nya tata kelola pemerintahan yang baik dan transfaran profesional dengan berorientasi, pada pengelola anggaran dana BUMDes dalam RAB.

Permendesa PDDT No 4 tahun 2015 tentang Badan usaha milik Desa di tetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Februari 2015 oleh menteri Desa PDTT dan diundangkan dalam berita Negara RI tahun 2015 Nomor 296 pada 18 Februari 2015 tentang , pengurus, dan pengelolaan, dan pembaruan badan usaha milik Desa, bukan milik Kepala Desa.

Seperti yang di jelas kan oleh berinisial ( P.T ) warga Desa Lubuk Harjo Kecamatan Bayung Lencir, Kab Musi Banyuasin prov Sumatera Selatan ini, Senin 27 April /2021 kepada team globalinvestigasinews.com/mutiaraindotv.com/ DPC LSM BRANTAS MUBA, yang tergabung Media Group,( P.T ) menjelaskan program kegiatan Dana BUMDes yang bergerak di bidang sektor jual beli kelapa sawit sekarang sudah Pakum, Gagal total hanya berjalan selama satu tahun saja, Dana yang dikucurkan sebesar Rp 133.000.000′- dan Rp 86.000.000,- untuk di kelola dalam jual beli buah kelapa sawit hilang seketika, Dana begitu besar namun tidak ada keuntungan yang ada hanya kerugian jelasnya ( P,T ) kepada awak media.

di lain tempat Nadi warga setempat mengungkapkan, saat ini Dana BUMDes sudah di kembalikan Ke Pemerintah Desa, kerena program yang di jalankan tidak berhasil hingga merugi dan tidak mendapat keuntungan, kepengurusan di tahun 2017/2018 juga Gagal total terpaksa sekarang bubar akibat banyaknya kerugian yang di alami oleh BUMDes.

jelas Nadi, saat ini kami Masyarakat menunggu informasi dari Kepala Desa. Bagaimana itu bisa Gagal total, sedangkan Dana nya begitu besar, kami meminta kepada pengurus BUMDes, itu di umumkan dan transfaran kepada masyarakat untuk pendapatan dan pengeluaran BUMDes di Balai Desa. Jelas Nadi, dana yang sudah di kembalikan melalui no rekening, pemerintah Desa tanggal 06/11/2019 dari Bendahara BUMDes harus transparan kepada masyarakat.

Warga setempat berinisial ( Rf ) Menjelaskan, apa yang akan di program kan oleh pengurus-pengurus BUMDes supaya Desa Lubuk Harjo ini maju berjaya, kalau seperti ini pelaksanaan tidak ada keuntungan untuk pendapatan Desa, pengurus BUMDes harus inisiatif untuk kemajuan BUMDes pungkas nya ( Rf ) Kebutuhan masyarakat dalam sumber daya manusia, yang mampu mengelola badan usaha milik Desa, harus transfaran agar usaha milik Desa berkembang seperti Desa-desa lain yang kaya sumber penghasilan, ekonomi di bidang sektor usaha milik BUMDes.

Reporter : team

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *